GEBYAR DISKON PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH PERUMDA AIR MINUM SURYA SEMBADA

Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-733, Perumda Air Minum (PAM)Surya Sembada Kota Surabaya menghadirkan program “Gebyar Diskon” pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat Kota Surabaya. “Program ini memudahkan warga kota Surabaya yang belum menjadi pelanggan PAM dengan diskon biaya pemasangan sampai 70% untuk pasang baru selama periode pendaftaran 18–31 Mei 2026,” ujar Louis Andilun Gatu, Manajer Tata Usaha dan Humas PAM Surya Sembada.

Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati tarif khusus pemasangan sambungan rumah sesuai dengan daya listrik yang digunakan. Diskon 70 Persen untuk pelanggan dengan daya listrik 450 watt dikenakan biaya sebesar Rp520 ribu dari harga normal Rp1.750.000,-. Sedangkan Pelanggan dengan daya listrik 900 watt biaya Rp625 ribu, dan pelanggan dengan daya listrik 1.300 watt dikenakan biaya Rp950 ribu.

Program ini bertujuan untuk memperluas akses layanan air bersih kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melakukan pemasangan baru dengan biaya yang lebih terjangkau.

Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi meliputi:
1. Surat kepemilikan tanah atau bangunan
2. Fotokopi KTP dan KK
3. Rekening listrik
4. SPPT PBB

Pendaftaran dapat dilakukan melalui WA Center di nomor 08123316666 atau melalui aplikasi Customer Information System (CIS). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 0800-1926-666.

Info Kontak Marketing via WhatsApp (Berdasarkan Wilayah):
Jika Anda mengalami kesulitan atau butuh panduan lebih lanjut, silakan hubungi tim marketing kami sesuai dengan wilayah kecamatan tempat tinggal Anda:
ARON : 0811-3336-8457
(Mulyorejo, Sukolilo, Gubeng, Kenjeran)
LUKMAN : 0811-3336-8462
(Wonokromo, Wonocolo, Jambangan, Tenggilis, Mejoyo, Gunung Anyar, Rungkut, Gayungan)
DINAR : 0811-3336-8458
(Semampir, Simokerto, Tambaksari, Bulak)
RUDI : 0811-3051-4338
(Sambikerep, Lakarsantri, Wiyung, Karangpilang, Pakal, Tandes, Dukuh Pakis, Suko Manunggal)
IRWAN : 0811-3051-4339
(Benowo, Asemrowo, Sawahan, Krembangan, Bubutan, Pabean Cantikan, Tegalsari, Genteng)
JOKO : 0811-3051-4366
(Dukuh Pakis, Suko Manunggal, Tegalsari, Genteng, Tandes)
Yuk, manfaatkan kemudahan ini dan pastikan kebutuhan air bersih keluarga Anda terpenuhi dengan legal dan aman!
Silakan bagikan informasi bermanfaat ini ke tetangga, saudara, atau grup warga lainnya.

Humas Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...
error: Content is protected !!