Gempar! Selebgram Surabaya Laporkan Anak Ketua PCNU Pontianak atas Dugaan Pencurian dan Kekerasan

Surabaya – Nasib nahas menimpa selebgram sekaligus owner kuliner Bakol Bebek, DJ Rara. Perempuan bernama Rahmawati tersebut mengaku menjadi korban dugaan kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan teman dekatnya berinisial AF bersama pihak lain.

Merasa dirugikan dan mengalami tekanan, DJ Rara akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/820/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur, laporan diterima pada 12 Juni 2026.

Dalam STPL tersebut, pelapor atas nama Rahmawati melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kota Surabaya pada 8 Juni 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Terlapor dalam laporan tersebut tercantum atas nama Agus Faqih dkk.

Selain mengalami kerugian materiil, DJ Rara juga mengaku mengalami kekerasan secara verbal maupun fisik selama permasalahan yang dihadapinya berlangsung. Bahkan, menurut pengakuannya, AF sempat mendatangi tempat usahanya dengan membawa senjata tajam dan mengambil sejumlah barang yang diklaim merupakan hasil jerih payahnya sendiri.

“Tidak hanya itu, AF mendatangi warung saya dengan membawa senjata tajam dan menodong tim saya yang notabene tidak tahu-menahu terkait urusan pribadi saya. Yang sangat miris, saat kejadian itu ada seorang anak berusia 10 tahun yang melihat dan mendengar langsung peristiwa tersebut. Ketika AF datang, posisi saya sedang berada di luar kota. Ia kemudian mengambil beberapa barang yang saya beli dari uang saya sendiri, bukan dari uang AF,” ungkap DJ Rara.

DJ Rara berharap laporan yang telah disampaikannya mendapat perhatian serius dari penyidik Polda Jawa Timur dan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polda Jawa Timur dapat mengusut tuntas kasus yang saya alami dan memberikan keadilan bagi saya sebagai korban. Saya juga berharap semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak ada lagi perempuan lain yang mengalami kejadian serupa,” harap DJ Rara.

Kuasa hukum DJ Rara, Sahlan Azwar, S.H., mengatakan pihaknya telah mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada penyidik Polda Jawa Timur. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Klien kami telah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada Polda Jawa Timur. Kami berharap laporan yang telah dibuat dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Sahlan Azwar, S.H.

Menurut Sahlan Azwar, selain kerugian materiil yang dialami kliennya, dugaan kekerasan verbal dan fisik yang disampaikan korban juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

“Kami percaya Polda Jawa Timur akan menangani perkara ini secara profesional. Harapan kami, seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang dan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Sahlan Azwar, S.H.

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam penanganan Polda Jawa Timur. Sementara itu, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh DJ Rara. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pelapor dan kuasa hukumnya. Pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!