Kasus Dugaan Penganiayaan Hj Muclisoh “Membeku” di Polsek Gondanglegi, MAKI Jatim Nilai Ada Kejanggalan Serius dan Siap Guncang Polres hingga Propam

TIMES MERAH PUTIH// Kabupaten Malang — Penanganan dugaan kasus penganiayaan yang dialami Hj Muclisoh, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menuai sorotan keras. Laporan yang telah masuk ke Polsek Gondanglegi sejak 25 Agustus 2025 itu dinilai tidak menunjukkan progres berarti dan terkesan stagnan, memicu reaksi tegas dari Bidang Hukum MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/VIII/2025/SPKT/POLSEK GONDANGLEGI, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Hj Muclisoh bertindak sebagai pelapor sekaligus korban. Namun, hampir berbulan-bulan berselang, perkara tersebut belum juga naik ke tahap penyidikan dan dinilai “jalan di tempat”.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data Bidang Hukum MAKI Jatim, rangkaian peristiwa bermula dari peminjaman sejumlah perhiasan emas milik korban oleh seorang keponakan dengan dalih menghadiri undangan pernikahan. Dalih tersebut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.

Ketika korban menanyakan kepastian pengembalian perhiasan emas tersebut dua hingga tiga hari kemudian, keponakan korban berinisial “I” kembali mengulur waktu dengan alasan masih membutuhkan perhiasan tersebut untuk menghadiri undangan pernikahan lain. Bahkan, yang bersangkutan berinisiatif mengajak korban ikut menghadiri undangan tersebut.

Ajakan itu disetujui korban. Namun, di tengah perjalanan, mobil yang ditumpangi tiba-tiba berhenti secara tidak wajar. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi upaya penganiayaan terhadap Hj Muclisoh oleh pihak lain yang disebut-sebut memiliki niat untuk melakukan perampokan. Peristiwa ini menempatkan korban dalam kondisi terancam dan berujung trauma.

Ironisnya, meski kronologis kejadian dinilai jelas dan saling berkaitan, penyidik Polsek Gondanglegi justru menerbitkan SP2HP yang menyatakan perkara tersebut masih prematur dan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan alasan minimnya saksi.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim secara terbuka menyatakan keheranannya, bahkan menilai ada kejanggalan serius dalam proses penanganan perkara.

Kritik keras juga datang dari Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru MAKI. Ia menilai aparat penegak hukum gagal membaca konstruksi peristiwa secara utuh dan tidak mampu mengurai aktor utama di balik dugaan penganiayaan tersebut.

“Dengan kronologis yang sedemikian terang, alasan minim saksi tidak bisa dijadikan dalih untuk membiarkan perkara ini membeku. Kami memandang ada persoalan serius dalam penanganan kasus ini,” tegas Heru MAKI.

Heru secara eksplisit memerintahkan Bidang Hukum MAKI Jatim untuk menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk membuat laporan baru ke Polres Malang dengan konstruksi dugaan upaya pembunuhan dan penipuan, sekaligus melaporkan mandeknya penanganan perkara di Polsek Gondanglegi ke Propam Polda Jawa Timur.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di meja Polsek. Kami akan buka seluruh kemungkinan hukum, termasuk dugaan upaya pembunuhan dan penipuan. Dan soal tidak bergeraknya perkara di Polsek Gondanglegi, itu akan kami laporkan langsung ke Propam,” tegasnya.

Langkah tersebut diyakini akan menjadi tekanan serius bagi aparat penegak hukum agar membuka kembali seluruh rangkaian peristiwa secara transparan dan profesional.

Bidang Hukum MAKI Jatim memastikan kesiapan penuh untuk mengawal dan mendampingi korban dalam seluruh proses hukum, baik di tingkat Polres Malang maupun di Propam Polda Jawa Timur.

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Anandyo, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai perkara ini menemukan titik terang.

“Dugaan penganiayaan yang kami nilai dibiarkan stagnan akan kami rangkai dalam laporan resmi ke Propam Polda Jatim. Dalam waktu dekat, kami juga akan mendorong gelar perkara ulang dengan melibatkan tim ahli dan berkoordinasi dengan Kejaksaan,” ujarnya.

Anandyo menegaskan, MAKI Jatim berkomitmen memastikan tidak ada satu pun perkara pidana yang dikubur dalam senyap, terlebih ketika menyangkut keselamatan dan hak hukum seorang warga negara. (Bgn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...
error: Content is protected !!