Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Masuk Laporan Polresta Banyuwangi

Banyuwangi —Times Merah Putih.com//Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang diduga terjadi di sebuah tempat hiburan malam (karaoke) di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/23/I/2026/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, tertanggal 26 Januari 2026. Pelapor diketahui bernama Mumtazia Silvi, yang melaporkan peristiwa tersebut atas nama suaminya.

Dalam laporan polisi, korban bernama Purwanto disebut mengalami luka berat akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula saat sejumlah orang berada di sebuah tempat karaoke dan melakukan aktivitas hiburan bersama. Dalam situasi tersebut terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Peristiwa itu diduga terjadi di depan ruangan karaoke hingga area parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir, gigi depan patah, benjol di kepala, serta sejumlah luka lain di tubuhnya.

Dalam laporan polisi, korban menyebutkan beberapa pihak yang diduga terlibat, di antaranya:
A.H., seorang pengusaha koperasi,
E. (nama panggilan Pak Endut), yang diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
serta S., yang diketahui sebagai pemilik usaha biliar.
Seluruh pihak tersebut hingga saat ini masih berstatus terlapor.

Melalui pelapor, pihak korban meminta agar perkara ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat luka yang dialami korban tergolong serius.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lebih lanjut, menurut keterangan korban dan pihak keluarga, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kelanjutan proses hukum yang ditangani Polresta Banyuwangi. Korban diketahui mengalami luka parah dan menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Blambangan akibat dugaan pengeroyokan tersebut.

Sementara itu, terkait alat bukti visum et repertum, tim kuasa hukum menyatakan bahwa hasil visum korban telah selesai dibuat oleh pihak Rumah Sakit Blambangan, namun hingga kini belum diambil oleh penyidik Polresta Banyuwangi.

“Kami sudah konfirmasi ke Rumah Sakit Blambangan, visum telah selesai. Namun sampai hari ini belum diambil oleh penyidik,” ujar Guntur, kuasa hukum korban pada Jumat (30/01/26).

Guntur menegaskan, apabila hingga Senin, 2 Februari 2026, belum ada kepastian terkait penegakan hukum, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolresta Banyuwangi.

Surat tersebut akan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Komnas HAM RI, Kompolnas RI, Ombudsman RI, Divisi Propam Mabes Polri, Kabareskrim Polri, Kapolda Jawa Timur, serta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri.

“Klien kami terluka sangat parah. Kami meminta perkara ini menjadi atensi serius Polresta Banyuwangi. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun di Bumi Blambangan,” tegas Guntur.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!