Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG Adalah Ancaman Anak, Operasional Bisa Dihentikan

Mandailing Natal,-Times Merah Putih.com//Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang semakin menguat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.HI., M.Ag, menyampaikan sikap tegas terkait kepatuhan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Muniruddin menegaskan bahwa seluruh pengelola MBG wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam setiap tahapan pengelolaan makanan bagi anak-anak sekolah.

“Kita berharap pengelola MBG mematuhi ketentuan dalam melaksanakan aktivitasnya,” tegas Muniruddin Ritonga dalam keterangan konfirmasinya.

Ia menilai bahwa aktivitas pengelolaan MBG yang tidak mematuhi ketentuan bukan sekadar kesalahan teknis atau administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap keselamatan anak.

“Ketika aktivitas pengelolaan MBG tidak mematuhi ketentuan, maka itu bagian dari ancaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muniruddin menekankan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan merupakan syarat mutlak dalam program nasional yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak usia sekolah.

Ia menegaskan, apabila kegiatan MBG tidak memenuhi standar tersebut, maka pihak berwenang wajib melakukan evaluasi secara serius, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional.

“Apabila kegiatan MBG tidak mematuhi standar kebersihan dan keamanan, maka pihak yang berwenang harus mengevaluasi kegiatan tersebut, apabila perlu menghentikan operasionalnya hingga ketentuan yang sudah ditetapkan dipenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk perlindungan maksimal terhadap hak anak atas kesehatan, keselamatan, dan rasa aman dalam mengakses program pemerintah.

Dalam konteks peran pemerintah daerah, Ketua LPA Sumut menegaskan bahwa pemda memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pengelola MBG mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Pemda harus mendorong agar pengelola MBG memenuhi ketentuan agar meminimalisir risiko yang akan terjadi,” katanya.

Muniruddin juga menyampaikan bahwa LPA Sumatera Utara tidak tinggal diam menyikapi polemik MBG di Bukit Malintang. Lembaganya terus melakukan pemantauan lapangan serta menerima laporan langsung dari masyarakat.

“LPA Sumut melakukan pantauan, menerima laporan masyarakat, dan akan merekomendasikan temuan-temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar pengelolaan MBG sesuai ketentuan dan harapan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua LPA Sumut menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua dan anak-anak penerima manfaat MBG agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang tidak sesuai standar.

“Kita meminta kepada orang tua dan anak-anak penerima MBG agar jangan takut melaporkan aktivitas MBG yang tidak memenuhi standar BGN,” pungkas

Reporter ( NURSALIM. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...
error: Content is protected !!