KPB Pastikan Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Udara oleh PT KBN di Gladag, Warga Mengaku Tak Pernah Terima CSR

Banyuwangi, – Dugaan pencemaran udara akibat asap dari proses industri PT KBN yang berlokasi di Jalan Sri Tanjung, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian publik. Dalam rapat warga yang digelar, pada Kamis malam (22/1/2026), terungkap fakta bahwa warga yang tinggal di depan pabrik, mengaku tidak mengetahui adanya bingkisan sembako CSR dari perusahaan tersebut.

Warga menyebut, bahwa pembagian bingkisan sembako yang selama ini diklaim sebagai bentuk CSR (Corporate Social Responsibility), tidak pernah dilakukan di lingkungan mereka. “Di lingkungan kami tidak pernah menerima CSR dalam bentuk apa pun,” tegas Ustad Qodir, salah seorang warga Desa Gladag.

Menanggapi fakta tersebut, Ketua KPB (Komunitas Pemerhati Banyuwangi), Agung Surya Wirawan, selaku pendamping warga menegaskan, bahwa CSR tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pembagian bingkisan sembako.

“CSR itu kewajiban perusahaan yang diatur undang-undang. Tanpa dimintapun wajib dikeluarkan oleh PT.KBN, dilaksanakan dengan benar, tepat sasaran serta transparan. Jika tidak, tentu ada sanksi,” jelas Agung, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak menyentuh persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat, yakni potensi buruk dampak pencemaran udara terhadap kesehatan warga. Yang paling utama adalah adanya jaminan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah terdampak. Ia mengingatkan bahwa di kawasan tersebut terdapat anak-anak, balita, serta kelompok lanjut usia yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

“Yang harus dipikirkan adalah dampak jangka panjang bagi kesehatan warga dan solusi konkret untuk mengatasinya, bukan sekedar mencari keuntungan pribadi bagi pengusaha, melakukan pencitraan sesaat seakan lepas tanggung jawab setelah bagi-bagi sembako,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan jika pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini, mengawal hak-hak masyarakat terdampak, dan jika memang telah ada AMDAL sebagai sarat utama perijinan usaha, perlu  di kaji ulang  dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“KPB akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan langkah nyata. Kepentingan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

“CSR bukan sekadar bantuan sosial, tetapi komitmen nyata untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika masih ada keluhan warga yang diabaikan, maka klaim sinergi dan kepedulian perusahaan patut diragukan,” tandas Agung.

Selain itu, KPB juga menyayangkan sikap Kepala Desa Gladag, Chaidir Sidqi, yang dinilai belum merespons secara cepat keluhan warga terkait masalah tersebut.

“Seharusnya kepentingan masyarakat, terutama warganya sendiri, lebih diutamakan. Aduan warga mengenai persoalan ini sudah disampaikan sebelumnya, namun hingga kini belum ada respons yang jelas dari Kades Gladag,”pungkas Agung.

Perlu diketahui, CSR merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang telah diatur secara tegas dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!