Kuasa Hukum Soroti Dugaan Arogansi WNA: “Banyuwangi Bukan Wilayah Tanpa Martabat

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Kuasa hukum dugaan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) di Banyuwangi menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Tindakan kekerasan yang menimpa kliennya dinilai bukan sekadar peristiwa pidana biasa, melainkan mencerminkan potensi arogansi yang tidak bisa ditoleransi di wilayah hukum Indonesia, khususnya di Banyuwangi.

Menurut kuasa hukum, peristiwa ini harus dibongkar secara terang benderang, terutama terkait motif di balik tindakan brutal tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perilaku WNA yang bertindak sewenang-wenang tanpa menghormati norma hukum dan sosial yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apa yang mendasari keberanian pelaku hingga tega melakukan penganiayaan di tanah yang bukan miliknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum menilai bahwa Banyuwangi selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan sosial yang harmonis. Namun, insiden ini justru mencoreng citra tersebut dan memunculkan kekhawatiran akan adanya sikap-sikap superioritas dari pihak asing terhadap warga lokal.

Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh individu, terlebih jika yang bersangkutan adalah warga negara asing. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Tidak boleh ada kesan bahwa hukum kita tumpul ke atas atau lunak terhadap pihak asing yang melakukan pelanggaran,” lanjutnya dengan nada kritis.

Kuasa hukum turut menyoroti potensi bahaya jika fenomena seperti ini dibiarkan. Banyuwangi tidak boleh menjadi ruang tumbuhnya “enklave asing” yang kebal terhadap hukum nasional. Istilah “kampung asing” yang kerap muncul di daerah lain tidak boleh terjadi di Banyuwangi. Kedaulatan hukum dan sosial masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai penutup, pihak kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

“Banyuwangi tetap Banyuwangi. bermartabat, berdaulat, dan tidak tunduk pada arogansi siapa pun,” pungkasnya

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...
error: Content is protected !!