Magetan, 25 Februari 2026 – Magetan kembali diguncang. Dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2019–2024 kini memasuki fase paling menentukan. MAKI Jatim resmi memfinalisasi berkas pelaporan dan mengalihkan bidikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, meninggalkan proses yang sebelumnya masih berstatus penyelidikan di Kejaksaan Negeri Magetan.
Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah sinyal keras: ada persoalan serius yang dinilai tak bisa lagi dibiarkan berputar di lingkar penyelidikan tanpa kepastian arah.
Selama dua hari, tim investigatif MAKI Jatim turun langsung ke Magetan. Mereka menelusuri data penerima hibah, mencocokkan dokumen, serta mengevaluasi perkembangan penanganan perkara. Hasilnya: proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) internal dinyatakan rampung dan dinilai cukup untuk mendorong eskalasi penanganan ke tingkat provinsi.
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pelaporan ke Kejati Jatim adalah pilihan strategis untuk mempercepat dan mempertajam proses hukum.
Keputusan ini sekaligus menyiratkan ketidakpuasan terhadap progres sebelumnya. Sejak September hingga Oktober 2025, perkara masih berada di tahap penyelidikan meski sejumlah pihak telah dipanggil. Pertanyaannya sederhana namun tajam: mengapa perkara yang menyangkut uang publik selama lima tahun belum juga menembus tahap penyidikan?
Salah satu titik krusial dalam penyempurnaan laporan adalah dugaan keberadaan kelompok tani (Poktan) fiktif sebagai penerima dana hibah Pokir. Jika benar, maka persoalan ini bukan sekadar administrasi yang berantakan. Ini berpotensi menjadi skema sistematis: dana dialirkan atas nama kelompok, namun manfaatnya tak pernah benar-benar menyentuh masyarakat.
Tim Litbang dan tim hukum MAKI Jatim kini mengurai kemungkinan pola:
– Apakah proposal disusun kolektif?
– Siapa yang memverifikasi keberadaan kelompok penerima?
– Bagaimana mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana?
Lebih jauh lagi, investigasi tak hanya berhenti pada Pokir DPRD. Hibah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Magetan juga mulai dipetakan. Jika ditemukan irisan aktor dan pola serupa, maka potensi penyimpangan bisa meluas dan membentuk jejaring yang lebih kompleks.
MAKI Jatim sempat menyiapkan aksi demonstrasi besar. Namun rencana itu ditunda. Bukan karena surut, melainkan karena strategi diubah: tekanan publik dialihkan menjadi tekanan hukum formal. Seluruh energi kini difokuskan pada pengawalan proses di Kejati Jatim.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Apakah laporan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan? Apakah alat bukti akan diuji secara terbuka dan profesional? Ataukah perkara kembali terjebak dalam pusaran waktu tanpa kepastian?
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan 2019–2024 kini berada di persimpangan. Jika penegakan hukum bergerak tegas dan transparan, publik akan melihat keberanian negara menjaga uang rakyat. Namun bila proses kembali melambat, kecurigaan akan mengeras: ada apa di balik lambannya langkah?
Di tengah sorotan masyarakat, satu hal menjadi terang perkara ini bukan hanya soal angka dan dokumen. Ini soal integritas, keberanian, dan kesungguhan menindak dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Magetan menunggu. Jawa Timur mengawasi. Dan hukum kini dituntut berbicara tanpa ragu. (Bagas)














