Surabaya – Kepercayaan publik merupakan fondasi utama yang menopang tegaknya supremasi hukum. Ia tidak lahir dari retorika, tidak tumbuh melalui seremonial, dan tidak dapat dipertahankan hanya dengan pernyataan. Kepercayaan dibangun melalui konsistensi, keberanian, integritas, serta kesetiaan pada prinsip keadilan.
Berangkat dari semangat tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama GEMPAR Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (10/7/2026). Aksi ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum sekaligus pengingat bahwa integritas institusi penegak hukum adalah amanah yang harus terus dijaga.
Bagi MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim, aksi ini bukanlah bentuk konfrontasi terhadap institusi Kejaksaan. Sebaliknya, aksi ini merupakan dukungan moral agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap berdiri sebagai garda terdepan penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun konflik kepentingan.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pihaknya berharap dinamika yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di tingkat nasional tidak menjadi bayang-bayang yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan di Jawa Timur.
“Kami hadir bukan untuk melemahkan institusi Kejaksaan, tetapi untuk menjaga kehormatannya. Marwah sebuah institusi penegak hukum tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang dimilikinya, melainkan oleh keberanian menjaga integritas di setiap proses penegakan hukum. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar yang harus dirawat bersama,” tegas Heru.
Menurutnya, profesionalisme bukan sekadar jargon kelembagaan. Profesionalisme harus tercermin dalam setiap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pengambilan keputusan yang menjunjung objektivitas, transparansi, dan kesetaraan di hadapan hukum. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Heru juga menekankan bahwa kritik dan pengawasan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Dalam negara hukum, kontrol masyarakat bukan ancaman bagi aparat penegak hukum, melainkan mitra strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.
“Institusi yang kuat bukanlah institusi yang anti terhadap kritik, melainkan institusi yang mampu menjadikan kritik sebagai cermin untuk memperkuat integritasnya. Semakin terbuka terhadap pengawasan publik, semakin tinggi pula legitimasi yang akan diperoleh di mata masyarakat,” lanjutnya.
Mewakili Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menjalankan setiap proses penanganan perkara secara profesional, berintegritas, serta menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi harapan yang disambut positif oleh para peserta aksi. Namun, bagi masyarakat sipil, komitmen bukanlah garis akhir. Komitmen adalah titik awal yang harus dibuktikan melalui konsistensi tindakan. Sebab dalam penegakan hukum, ukuran keberhasilan tidak hanya terletak pada apa yang diucapkan, tetapi pada keberanian menjalankan hukum secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi.
Melalui aksi damai ini, MAKI Jatim dan GEMPAR Jatim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan ikhtiar kolektif seluruh elemen bangsa. Sinergi antara masyarakat dan institusi penegak hukum merupakan fondasi penting untuk menjaga supremasi hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memastikan keadilan tetap menjadi prinsip yang hidup dalam setiap proses penegakan hukum.
Bagi MAKI Jatim, integritas bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi keberlangsungan negara hukum. Ketika integritas dijaga dengan konsisten, kepercayaan publik akan tumbuh. Sebaliknya, ketika integritas diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik sebuah institusi, tetapi juga wibawa negara dan keyakinan masyarakat bahwa hukum benar-benar berdiri untuk semua. (Wwn)











