Surabaya, 4 Agustus 2026 – Rencana digelarnya Taiwan Higher Education Fair Indonesia (THEFI) 2026 di Surabaya mulai mendapat sorotan tajam dari MAKI Jawa Timur.
Pameran pendidikan yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Agustus 2026 di Sheraton Hotel tersebut rencananya diikuti sekitar 48 perguruan tinggi dari Taiwan, dengan kehadiran sekitar 80 hingga 100 warga negara asing yang disebut akan menjadi peserta kegiatan.
Besarnya jumlah WNA yang akan hadir inilah yang kemudian menjadi perhatian MAKI Jatim.
Bukan sekadar soal pameran pendidikan, MAKI mempertanyakan apakah seluruh aspek administratif dan regulasi terkait kedatangan para WNA tersebut telah dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dokumen perjalanan serta jenis visa yang digunakan oleh para peserta dari Taiwan.
MAKI Jatim menyatakan akan menelusuri dan melakukan verifikasi terkait penggunaan visa para WNA tersebut, termasuk memastikan apakah jenis visa yang digunakan memang sesuai dengan aktivitas mereka selama berada di Indonesia.
Namun pertanyaan tidak berhenti pada persoalan visa.
Legalitas dan kapasitas penyelenggara atau event organizer (EO) juga ikut dipertanyakan.
MAKI Jatim meminta agar penyelenggara dapat menunjukkan secara jelas status badan hukumnya serta legalitas dan kompetensi penyelenggaraan kegiatan MICE Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan berikutnya menjadi semakin besar:
Siapa sebenarnya penyelenggara kegiatan tersebut? Siapa yang bertanggung jawab secara hukum? Dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak di Indonesia dalam penyelenggaraan pameran pendidikan yang menghadirkan puluhan hingga ratusan WNA ini?
MAKI Jatim juga mempertanyakan korelasi kegiatan tersebut dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur maupun jajaran perguruan tinggi di Jawa Timur.
Apakah terdapat bentuk kerja sama, dukungan, rekomendasi, atau keterlibatan resmi dari institusi pendidikan di Jawa Timur?
Atau kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan agenda promosi pendidikan dari pihak Taiwan?
Untuk menjawab sejumlah pertanyaan tersebut, Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, telah mengeluarkan surat tugas khusus kepada Koordinator Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.
Tim tersebut diminta melakukan penelusuran dan cross-check terhadap berbagai aspek kegiatan, termasuk dokumen keimigrasian peserta, penyelenggara, legalitas EO, serta perizinan kegiatan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya MAKI Jatim memastikan bahwa kegiatan yang melibatkan puluhan hingga ratusan WNA tersebut berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sorotan juga diarahkan pada aspek perizinan keamanan kegiatan.
MAKI Jatim mempertanyakan proses rekomendasi dan perizinan penyelenggaraan kegiatan, termasuk komunikasi serta koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
Informasi sementara yang diperoleh MAKI menyebutkan bahwa rekomendasi perizinan dari Polrestabes Surabaya telah diterbitkan. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari penelusuran dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak berwenang maupun penyelenggara.
Di sisi lain, MAKI Jatim menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi penyampaian pendapat pada saat kegiatan berlangsung.
Bahkan, Heru MAKI menyebut aksi tersebut berpotensi melibatkan ratusan pengurus dan anggota MAKI Jawa Timur.
Dengan demikian, pameran pendidikan Taiwan di Surabaya kini bukan hanya menjadi agenda promosi pendidikan internasional.
Ada sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban:
Apakah seluruh WNA yang datang telah memenuhi persyaratan keimigrasian? Apakah penyelenggara benar-benar memiliki kapasitas dan legalitas yang dipersyaratkan? Bagaimana bentuk keterlibatan institusi pendidikan di Jawa Timur? Dan apakah seluruh perizinan kegiatan telah terpenuhi secara utuh?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini tengah ditelusuri MAKI Jatim.
Sebab ketika sebuah kegiatan internasional menghadirkan puluhan perguruan tinggi asing dan hingga seratus WNA ke Indonesia, transparansi bukan lagi sekadar pilihan melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban publik.
Dan menjelang pelaksanaan THEFI 2026, publik Surabaya kini menunggu satu hal: bukan sekadar pameran pendidikannya, tetapi kejelasan di balik siapa yang menyelenggarakan, bagaimana proses perizinannya, serta apakah seluruh aturan benar-benar telah dipenuhi. (Bagas)











