LOMBOK TENGAH, 11 Juni 2026 — Penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Dump Truck dan Arm Roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021 menjadi tamparan keras bagi tata kelola anggaran publik di daerah. Di saat masyarakat berharap setiap rupiah uang negara digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan, justru muncul dugaan penyimpangan dalam proyek yang bernilai fantastis, mencapai Rp5,1 miliar.
Langkah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan empat tersangka patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang selama ini menjadi musuh utama pembangunan. Namun publik tentu tidak hanya menunggu penetapan tersangka. Masyarakat menginginkan jawaban yang lebih besar: bagaimana proyek yang menggunakan uang rakyat itu bisa berjalan hingga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah?
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp712.842.545. Angka tersebut bukan sekadar catatan dalam laporan pemeriksaan. Di balik nilai itu terdapat hak masyarakat yang diduga hilang akibat penyimpangan dalam proses pengadaan barang yang seharusnya mendukung pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk proyek besar yang megah. Ia bisa menyusup melalui proses pengadaan yang terlihat administratif, namun berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Ketika anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tidak dikelola secara benar, yang menjadi korban sesungguhnya adalah rakyat.
Penetapan tersangka yang melibatkan pejabat dinas hingga pihak rekanan menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah tidak mungkin dipandang sebagai kesalahan individu semata. Karena itu, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki peran, baik yang terlibat secara langsung maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
Ketua MAKI NTB, Heru Satriyo, menegaskan pentingnya pengawalan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penetapan tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara utuh konstruksi perkara, bukan justru menjadi akhir dari pencarian kebenaran. MAKI NTB menilai transparansi dan independensi aparat penegak hukum menjadi faktor penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Publik Lombok Tengah kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Jangan sampai kasus yang telah menyita perhatian masyarakat hanya berhenti pada sebagian pihak, sementara kemungkinan keterlibatan pihak lain tidak pernah terungkap. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Setiap rupiah yang diduga diselewengkan merupakan hak masyarakat yang dirampas dari pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan bersama. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Dump Truck dan Arm Roll senilai Rp5,1 miliar ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang negara dibelanjakan, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyimpangan, dan bagaimana negara mengembalikan kerugian yang ditimbulkan.
Kini sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Harapan masyarakat sederhana namun tegas: bongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya, pulihkan kerugian negara, dan pastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Sebab keadilan hanya akan bermakna ketika ditegakkan secara utuh, bukan dipilih-pilih. (Wwn)











