NASARUDDIN LOEBIS Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias KOBOL Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

Mandailing Natal – Tokoh pemuda Mandailing Natal, Nasaruddin Loebis, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua SOKSI, mantan Ketua IPK, serta pernah menjabat sebagai Bendahara HIPMI Mandailing Natal, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ali Imran alias Kobol, yang disebut sebagai pemilik lahan tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Nasaruddin Loebis, penanganan kasus tambang ilegal tidak cukup hanya berhenti pada penindakan di lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana serta sumber kekayaan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap Ali Imran alias Obol terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang ilegal di KM 2 Hutabargot,” ujar Nasaruddin Loebis dalam keterangannya.
Ia menilai, apabila terdapat indikasi hasil tambang ilegal yang telah dialihkan ke dalam bentuk aset maupun transaksi keuangan tertentu, maka hal tersebut perlu ditelusuri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan pertambangan ilegal harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terhadap para pekerja di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pengendali, maupun pihak yang menikmati hasil dari kegiatan tersebut.
“Kita berharap aparat penegak hukum bekerja secara objektif, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika memang ditemukan adanya unsur pidana, termasuk dugaan TPPU, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pertambangan ilegal sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam, serta memberikan kepastian hukum di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Viral, Gedung SDN Konang 4 Ambruk, Kabid SD Lapor Pusat, Ketua PEJALAN Desak Revitalisasi Segera

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Video ambruknya gedung SDN Konang 4, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan viral di TikTok akun @mathurhusyairi ...

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Burneh Bagikan 200 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kepala kecamatan Burneh, kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef, ...

Demi Keselamatan Bersama, Ketua Komunitas PEJALAN Dukung Imbauan Satlantas Larang Sepeda Listrik di Jalan Umum

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Demi keselamatan pengguna jalan, Syaiful Anam,Ketua Komunitas Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN) menyatakan dukungan penuh terhadap ...

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi di ...

Polresta Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bersinergi dengan JMSI untuk Menjaga Kamtibmas Melalui Jurnalisme Positif

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ...

PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Apresiasi Inovasi Bupati dan Ketua TP PKK Bangkalan

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumber Sejahtera Kabupaten Bangkalan menyampaikan ucapan selamat dan sukses ...
error: Content is protected !!