NASARUDDIN LOEBIS Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias KOBOL Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

Mandailing Natal – Tokoh pemuda Mandailing Natal, Nasaruddin Loebis, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua SOKSI, mantan Ketua IPK, serta pernah menjabat sebagai Bendahara HIPMI Mandailing Natal, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ali Imran alias Kobol, yang disebut sebagai pemilik lahan tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut Nasaruddin Loebis, penanganan kasus tambang ilegal tidak cukup hanya berhenti pada penindakan di lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana serta sumber kekayaan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap Ali Imran alias Obol terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang ilegal di KM 2 Hutabargot,” ujar Nasaruddin Loebis dalam keterangannya.
Ia menilai, apabila terdapat indikasi hasil tambang ilegal yang telah dialihkan ke dalam bentuk aset maupun transaksi keuangan tertentu, maka hal tersebut perlu ditelusuri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan pertambangan ilegal harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terhadap para pekerja di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pengendali, maupun pihak yang menikmati hasil dari kegiatan tersebut.
“Kita berharap aparat penegak hukum bekerja secara objektif, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika memang ditemukan adanya unsur pidana, termasuk dugaan TPPU, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pertambangan ilegal sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam, serta memberikan kepastian hukum di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Pelabuhan Tanjungperak Datangkan Alat Berat Bantu Petani Olah Lahan Pascapanen

TANJUNG PERAK - Guna mendukung dan mensukseskan Program Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjungperak mengambil langkah cepat dengan ...

BNN Tangkap 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok di Bandara Soetta

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengamankan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika setibanya ...

Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga

SURABAYA – Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya. Melalui program ketahanan pangan yang ...

NASARUDDIN LOEBIS Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias KOBOL Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

Mandailing Natal – Tokoh pemuda Mandailing Natal, Nasaruddin Loebis, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua SOKSI, mantan Ketua IPK, serta ...

Hari ini Munas XXVIII HIPMI Digelar Di Lampung

Bandar Lampung - Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) akan digelar di Hotel ...

Atlet Anggar Juara Nasional Ditolak SMANOR, Diduga Ada yang Keliru Dalam Sistem

SIDOARJO, 10 Juni 2026 — Di arena pertandingan, Zhafirah Alesha adalah seorang pemenang. Atlet anggar muda asal Sidoarjo itu berhasil ...
error: Content is protected !!