BANGKALAN || timesmerahputih.com— Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau PAMSIMAS tahun 2026 di Kabupaten Bangkalan sebanyak 21 titik dengan total anggaran Rp10,5 miliar sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan menegaskan tidak terlibat dalam realisasi dana maupun pelaksanaan proyek.
Pelaksana BPBPK Balai Besar Wiyung, Hal itu disampaikan Akhmad Roniyun Hamid, S.T., M.M, Kepala Dinas PRKP Bangkalan saat dikonfirmasi Times Merah Putih, Senin (24/8/2026).
“Kegiatan Pamsimas 2026 adalah program kegiatan dari pusat melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Balai Besar Penyehatan Lingkungan di Wiyung,” jelas Kadis.
Akhmad Roniyun menyebut program PAMSIMAS 2026 di Bangkalan masuk melalui jalur aspirasi anggota DPR RI. Realisasi anggaran dan pengerjaan fisik bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Dengan anggaran rata-rata kurang lebih Rp500 juta per titik, total 21 titik di Bangkalan ini nilainya mencapai Rp10,5 miliar. dan untuk pengawasan, Kadis menyebut seluruh pengawas pelaksanaan dari pendamping lapangan hingga Pejabat Pembuat Komitmen yang dipilih PPKom berasal dari pihak Balai.
Ia menambahkan, DPRKP Bangkalan hanya menerima pemberitahuan tertulis terkait adanya program tersebut. “Kita di DPRKP Bangkalan hanya diberi surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan Pamsimas 2026 melalui jalur aspirator DPR RI yang dilaksanakan Balai Besar/BPBPK Wiyung,” pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, warga yang ingin mengetahui jadwal pencairan dana ke Pokmas dan jadwal mulai pengerjaan di 21 titik diminta langsung menghubungi BPBPK Balai Besar Wiyung.
Hingga berita ini ditayangkan, _timesmerahputih.com_ telah berupaya mengonfirmasi kepada pihak BPBPK Balai Besar Wiyung melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi terkait jadwal pelaksanaan dan detail 21 titik PAMSIMAS 2026 di Bangkalan.
(Azis).











