Pengeroyokan Maut di Jalur Situbondo–Banyuwangi, Polresta Amankan 14 Orang, Tiga Pelaku Masih Buron

Banyuwangi —Times Merah Putih.com//Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi dan mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi hingga saat ini telah mengamankan 14 orang yang diduga berada di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku utama masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, IPTU Didik Harianto, saat doorstop di Mako Polresta Banyuwangi, Jumat (06/02/2026), dari hasil pemeriksaan sementara lima orang teridentifikasi melakukan pemukulan secara langsung terhadap korban.

“Dari sekitar 18 orang yang berada di lokasi kejadian, seluruhnya sempat diamankan untuk pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, lima orang teridentifikasi melakukan pemukulan secara bersama-sama, sementara tiga lainnya masih kami buru,” ujar IPTU Didik Harianto.

Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala akibat penganiayaan menggunakan alat berupa gitar serta tangan kosong. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.

IPTU Didik Harianto menjelaskan, kejadian bermula saat sekelompok anak punk mengamen dan bergerombol di depan rumah korban, bahkan menghentikan kendaraan yang melintas sehingga menimbulkan kemacetan dan bunyi klakson dari pengguna jalan. Kondisi tersebut membuat ibu korban merasa risih, hingga terjadi cekcok yang berujung pada tindak kekerasan.

“Pelaku emosi dan terjadi pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa gitar yang digunakan untuk memukul korban serta pakaian korban saat kejadian. Sebelumnya, dua pelaku berhasil diamankan lebih awal, sementara satu pelaku kembali diamankan pada malam hari di wilayah Situbondo. Tiga pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke arah barat dan saat ini masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

Sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan, Polresta Banyuwangi meningkatkan patroli gabungan bersama polsek jajaran serta melakukan pembubaran terhadap kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya di jalur rawan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP baru dan Pasal 466 KUHP baru tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memburu tiga tersangka lainnya yang hingga kini masih melarikan diri.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!