BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam menjamin hak pendidikan dan perlindungan anak. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Sidang Perwalian Khusus Anak Yatim dan Piatu yang Berada di Bawah Naungan Yayasan Berbadan Hukum di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (16/7/2026).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan pesan pentingnya guna memastikan tidak ada anak Bangkalan yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
“Tidak boleh anak Indonesia, tidak boleh anak Bangkalan putus sekolah. Yang merasa kurang mampu terhadap pembiayaan maupun pendidikan dalam menyekolahkan anak-anaknya, kita sudah memfasilitasi sekolah rakyat. Ketika mau kuliah, kita sudah menyediakan beasiswa satu desa satu sarjana,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya perlindungan anak sesuai amanat undang-undang.
“Tentang perlindungan anak. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pengasuhan, pendidikan, serta jaminan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Pemkab Bangkalan Komitmen Perkuat Perlindungan Anak
Bupati menyatakan Pemkab Bangkalan berkomitmen Perkuat Perlindungan anak dan akan terus memperkuat perlindungan terhadap anak melalui berbagai program.
“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap anak melalui berbagai program pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kolaborasi dengan lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Bupati,”Jika setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, memiliki kepastian hukum, maka pada saat yang sama kita sedang membangun masa depan Kabupaten Bangkalan dan masa depan Indonesia.”tutupnya.
(Azis).











