Perangi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan, Lapas Banyuwangi Tegaskan Tak Ada Celah bagi Pelanggar

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan hunian. Melalui deklarasi resmi, Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi oknum maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan.

Penegasan tersebut dikukuhkan melalui prosesi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar secara khidmat di Aula Sahardjo, Lapas Banyuwangi, Jumat (8/5). Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat pengawasan internal dan eksternal.

Ikrar ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, dan diikuti dengan lantang oleh seluruh jajaran pegawai. Guna memastikan transparansi dan penguatan koordinasi, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur penegak hukum lainnya, yakni dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Kehadiran aparat penegak hukum (APH) ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan handphone, narkoba hingga penipuan di dalam Lapas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kondusivitas keamanan di wilayah Banyuwangi.

Dalam arahannya, Kalapas Banyuwangi, Solichin, menyebutkan bahwa ikrar ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pengingat keras bagi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan adalah harga mati yang harus diperjuangkan dengan serius.

“Langkah-langkah pencegahan sejatinya telah berjalan secara rutin. Namun, melalui ikrar ini, saya meminta seluruh pegawai untuk kembali ‘mengencangkan sabuk’. Ini adalah penegas bahwa kita tidak main-main dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas,” ujar Solichin.

Solichin juga memberikan peringatan keras kepada siapapun, baik petugas maupun warga binaan, yang berani mencoba bermain-main dengan aturan. Ia menjamin bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam pelanggaran akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami proses secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak nama baik instansi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!