Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung

Banyuwangi – Timesmerahputih.com |  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan perlindungan hak hukum bagi warga binaannya. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Banyuwangi dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi, Kamis (22/01).

Prosesi penandatanganan PKS tersebut berlangsung khidmat di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Kegiatan ini turut disaksikan dan diikuti oleh puluhan warga binaan yang saat ini sedang menjalani proses masa pidana maupun proses peradilan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses keadilan yang setara. Melalui kerja sama ini, para tahanan dipastikan akan mendapatkan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, tanpa dipungut biaya sedikitpun.

“Kerja sama ini adalah upaya kami untuk memastikan hak-hak para tahanan terpenuhi, terutama dalam mendapatkan pendampingan hukum yang layak secara gratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa selain pemberian bantuan di persidangan, kerja sama ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi agar para warga binaan lebih melek hukum dan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi perkara mereka. Lapas Banyuwangi ingin memastikan adanya pengawalan yang ketat dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani warga binaan.

Di sisi lain, Ketua YKBH Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati, menyambut baik peresmian kerja sama formal ini. Ia menegaskan bahwa selama ini sinergi dan koordinasi antara pihaknya dengan Lapas Banyuwangi sebenarnya telah berjalan dengan sangat harmonis.

“PKS ini menjadi penegas sekaligus payung hukum agar kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran pendamping hukum sangat krusial bagi tahanan atau terdakwa agar mereka memahami hak-haknya di hadapan hukum. Ia juga kembali menggarisbawahi komitmen YKBH Sritanjung dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang sedang tersangkut masalah hukum di dalam Lapas.

“Kami tegaskan kembali bahwa bantuan dan pendampingan hukum dari kami diberikan secara gratis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!