Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung

Banyuwangi – Timesmerahputih.com |  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan perlindungan hak hukum bagi warga binaannya. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Banyuwangi dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi, Kamis (22/01).

Prosesi penandatanganan PKS tersebut berlangsung khidmat di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Kegiatan ini turut disaksikan dan diikuti oleh puluhan warga binaan yang saat ini sedang menjalani proses masa pidana maupun proses peradilan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses keadilan yang setara. Melalui kerja sama ini, para tahanan dipastikan akan mendapatkan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, tanpa dipungut biaya sedikitpun.

“Kerja sama ini adalah upaya kami untuk memastikan hak-hak para tahanan terpenuhi, terutama dalam mendapatkan pendampingan hukum yang layak secara gratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa selain pemberian bantuan di persidangan, kerja sama ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi agar para warga binaan lebih melek hukum dan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi perkara mereka. Lapas Banyuwangi ingin memastikan adanya pengawalan yang ketat dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani warga binaan.

Di sisi lain, Ketua YKBH Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati, menyambut baik peresmian kerja sama formal ini. Ia menegaskan bahwa selama ini sinergi dan koordinasi antara pihaknya dengan Lapas Banyuwangi sebenarnya telah berjalan dengan sangat harmonis.

“PKS ini menjadi penegas sekaligus payung hukum agar kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran pendamping hukum sangat krusial bagi tahanan atau terdakwa agar mereka memahami hak-haknya di hadapan hukum. Ia juga kembali menggarisbawahi komitmen YKBH Sritanjung dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang sedang tersangkut masalah hukum di dalam Lapas.

“Kami tegaskan kembali bahwa bantuan dan pendampingan hukum dari kami diberikan secara gratis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...

Dua Siswa SMPN 1 Bangkalan Raih Juara 1 dan 2 OMI 2026 Bidang IPS Tingkat Kabupaten, Siap Melaju ke Provinsi

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi UPTD SMPN 1 Bangkalan. Dalam ajang Olimpiade Matematika dan Ilmu ...

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...

FKPB Desak Pemerintah Pusat Turun Langsung Ke Petani Tembakau di Madura, Kalau di Perlukan Buatkan Otonomi Khusus Tembakau di Madura 

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mendesak Pemerintah Pusat untuk turun tangan dan hadir secara komprehensif dalam menata ekosistem ...

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...
error: Content is protected !!