BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memasang banner imbauan keselamatan berlalu lintas di Jalan Raya Tanah Merah–Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pemasangan banner tersebut merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Bangkalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K., mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Melalui pemasangan banner ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” ujar AKP Febry Hermawan.
Kasat Lantas juga mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Tanah Merah–Galis, untuk lebih berhati-hati dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Menurutnya, jalur Tanah Merah–Galis merupakan salah satu jalur dengan mobilitas cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian ekstra dari para pengguna jalan.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
“Dengan adanya imbauan tersebut, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.











