Polres Jembrana Sikat Empat Aksi Pencurian dalam Sebulan, Modus Beragam dari Kebun hingga Rumah Warga

JEMBRANA, BALI —Times merah putih.com//Kepolisian Resor Jembrana menunjukkan respons cepat dalam menjaga situasi keamanan wilayah dengan mengungkap empat kasus pencurian berbeda yang terjadi sepanjang April 2026. Seluruh kasus berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, dengan empat pelaku diamankan dari lokasi terpisah.

Melalui kerja intensif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pengungkapan ini mencerminkan pola kejahatan yang beragam, mulai dari pencurian hasil kebun hingga pembobolan rumah warga. Kasi Humas Polres Jembrana, I Putu Budi Arnaya, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Empat kasus tersebut meliputi pencurian buah alpukat di Desa Kaliakah, pencurian uang tunai di Kelurahan Lelateng, pencurian dengan pemberatan di Desa Tegalbadeng Barat, serta pencurian perangkat elektronik berupa iPad di Desa Batuagung.

Dalam kasus di Kaliakah, pelaku diketahui memanfaatkan akses terbuka ke kebun warga untuk memetik puluhan buah alpukat yang kemudian dijual, dengan total kerugian sekitar Rp1,5 juta. Sementara di Lelateng, pelaku mengambil uang tunai Rp5 juta saat korban dalam kondisi tertidur.

Kasus paling menonjol terjadi di Desa Tegalbadeng Barat, di mana pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan merusak bagian rumah korban sebelum membawa kabur uang dan perhiasan senilai sekitar Rp16 juta. Adapun di Batuagung, pelaku mengambil iPad dari rumah yang tidak terkunci dan kemudian menggadaikannya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim di lapangan dalam mengolah informasi dan menelusuri jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban. Motif yang mendasari sebagian besar kasus adalah faktor ekonomi,” jelasnya.

Para pelaku kini dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam untuk pelaporan cepat maupun permintaan bantuan kepolisian.

Reporter NURSALIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...
error: Content is protected !!