Polsek Tragah Amankan Ustadz yang Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

BANGKALAN || timesmerahputih.com— Polsek Tragah, Polres Bangkalan, menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang ustadz atau pengajar mengaji di wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Kasus tersebut mencuat setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindakan pencabulan yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian. Terduga pelaku diketahui merupakan ustadz yang mengajar mengaji dan memiliki santri di wilayah Kecamatan Tragah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Namun, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara terang kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Polisi juga masih mendalami apakah terdapat korban lain dalam perkara tersebut, termasuk jumlah santri yang diduga menjadi korban. Informasi mengenai jumlah korban belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.
Orang tua korban berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara serius dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai orang tua, kami meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak kami masih di bawah umur dan kami merasa sangat terpukul atas kejadian yang menimpanya,” ungkap orang tua korban.
Pihak keluarga juga berharap aparat kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada korban serta mengusut secara menyeluruh apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya korban lain.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Tragah, Polres Bangkalan. Status hukum terduga pelaku serta jumlah korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (17/8/2026)
Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur Seorang ustazd guru pengajar mengaji yang menjadi terduga pelaku dan seorang santri sebagai korban Wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Waktu kejadian masih dalam pendalaman pihak kepolisian Dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur Kasus terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada kepolisian dan selanjutnya ditangani aparat penegak hukum.
(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kadin Jatim Golf Tournament 2026: Sinergi Pelaku Ekonomi dan Pembuktian Pegolf Terbaik

SURABAYA, 13 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali menggelar "Kadin Jatim Golf Tournament 2026" di ...

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...

Dua Siswa SMPN 1 Bangkalan Raih Juara 1 dan 2 OMI 2026 Bidang IPS Tingkat Kabupaten, Siap Melaju ke Provinsi

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi UPTD SMPN 1 Bangkalan. Dalam ajang Olimpiade Matematika dan Ilmu ...

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...

FKPB Desak Pemerintah Pusat Turun Langsung Ke Petani Tembakau di Madura, Kalau di Perlukan Buatkan Otonomi Khusus Tembakau di Madura 

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mendesak Pemerintah Pusat untuk turun tangan dan hadir secara komprehensif dalam menata ekosistem ...
error: Content is protected !!