Proyek Irigasi Tanpa Papan Nama di Bangkalan, FPB Desak PUPR Bertindak

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Forum Pemuda Bangkalan (FPB) menyoroti sejumlah proyek irigasi di Kabupaten Bangkalan yang dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek. FPB menilai kondisi ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan hasil penelusuran FPB di lapangan, sejumlah titik pekerjaan saluran irigasi terlihat sudah berjalan. Namun tidak satu pun ditemukan papan proyek yang terpasang di lokasi. Padahal pemasangan papan nama merupakan kewajiban bagi setiap pelaksana kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.

 

Ketua FPB, M. Mukri, mengatakan ketiadaan papan proyek membuat publik buta informasi. Masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai anggaran, dan kapan batas waktu pengerjaan.

 

“Ini uang rakyat. Seharusnya semua harus terbuka. Tanpa papan nama, pengawasan partisipatif dari masyarakat jadi tidak bisa berjalan,” ujarnya, Rabo (05/8/2026).

 

M. Mukri menyoroti dua dampak utama dari persoalan ini. Pertama, publik kesulitan mengawasi. Tanpa data di papan proyek, warga tidak bisa memantau kesesuaian volume pekerjaan dan mutu di lapangan. Kedua, potensi ketidaksesuaian RAB. Proyek yang dikerjakan secara tertutup tanpa identitas dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi dan rencana anggaran biaya.

 

FPB juga mengkhawatirkan kondisi ini bisa menjadi celah terjadinya penyimpangan. Proyek tanpa identitas yang jelas sulit untuk dilacak pertanggungjawabannya jika di kemudian hari ditemukan kerusakan atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai. Apalagi proyek irigasi berkaitan langsung dengan kepentingan petani.

 

“Jangan sampai niat baik pemerintah membangun irigasi untuk membantu petani justru tercoreng karena dikerjakan tidak transparan. Ini sama saja merugikan masyarakat,” tegas Mukri.

 

Selain itu, M. Mukri mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan untuk segera turun ke lokasi dan menertibkan seluruh pelaksana proyek. Pelaksana yang abai terhadap aturan pemasangan papan nama diminta diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami akan terus kawal kasus ini. Jika ditemukan indikasi mark up atau pekerjaan asal-asalan, kami tidak segan melaporkannya ke pihak berwenang dan lembaga pengawas,” tegasnya.

(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...

Aruf Kenzo Apresiasi Kemenag Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Enam Desa, Termasuk Mano’an

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari aktivis muda ...

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Lepas Mahasiswa untuk Ikuti Apel Kebangsaan di Mapolda Jatim

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melaksanakan pelepasan mahasiswa Bangkalan yang akan mengikuti Apel Kebangsaan di ...
error: Content is protected !!