BANGKALAN || timesmerahputih.com– Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81, Satlantas Polres Bangkalan akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Satlantas Polres Bangkalan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Burneh Saat Gerak Jalan HUT RI Ke-81

Rekayasa ini dilakukan sehubungan dengan kegiatan Gerak Jalan yang akan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 mulai pukul 12.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan gerak jalan tersebut dipusatkan di sekitar Jalan Raya Ketengan, Burneh. Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas memperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan di kawasan tersebut.
“Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menghindari melintasi Jalan Raya Ketengan, Burneh selama kegiatan berlangsung”_ tulis Satlantas Polres Bangkalan dalam rilis himbauannya.
Guna menjaga kelancaran dan keselamatan, Satlantas Polres Bangkalan menyampaikan 4 poin imbauan kepada masyarakat:
1. Menghindari melintasi Jalan Raya Ketengan, Burneh selama kegiatan berlangsung.
2. Menggunakan jalur alternatif yang telah tersedia.
3. Mematuhi arahan petugas di lapangan serta rambu-rambu lalu lintas.
4. Mengutamakan* keselamatan, menjaga ketertiban, dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Satlantas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama rangkaian HUT RI berlangsung.
“Tertib Berlalu Lintas, Cerminan Budaya Bangsa. Salam Presisi”tutup Satlantas Polres Bangkalan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Satlantas Polres Bangkalan melalui media sosial resmi atau Call Center 110.
(Azis).










