BANGKALAN || timesmerahputih.com– Kepolisian Resor Bangkalan melalui Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus kriminal berbeda dalam waktu satu minggu terakhir. Ketiga kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta penganiayaan terhadap ibu kandung oleh anaknya sendiri.
Dalam pres rilisnya AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Bangkalan menyampaikan, Kasus pertama terjadi di Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 18.41 WIB. Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena aksi para pelaku yang cukup brutal.
Diketahui korban adalah seorang mahasiswi NHM Bangkalan berinisial NA. Dua pelaku berinisial IK dan MC berhasil diamankan petugas.
“Kronologinya, para pelaku menendang korban hingga terjatuh lalu merampas satu unit ponsel milik korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD Bangkalan,” jelas AKP Eriek.
Lebih lanjut Eriek mengatakan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkalan.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Tanjung Bumi pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB adalah seorang pria berinisial AD diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan menghalangi warga yang melintas di jalan desa.
“Dari informasi masyarakat, pelaku meminta sejumlah uang kepada warga yang lewat dengan alasan merasa dimusuhi. Pelaku juga mengancam menggunakan sajam untuk mengintimidasi,Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.” ungkap Kasat Reskrim.
Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Konang pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Dengan tersangka berinisial AW diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial MT. Laporan dibuat oleh anak korban lainnya berinisial TY.
“Motifnya karena pelaku meminta uang kepada ibunya tetapi tidak diberikan. Pelaku kemudian melempar piring ke tembok hingga mengenai korban. Korban mengalami luka dan gangguan psikis. Setelah itu pelaku juga mengancam dengan senjata tajam sebelum akhirnya dilerai oleh istri korban,” terang AKP Eriek.
Ketiga kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi terus melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Pengungkapan tiga kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangkalan,” tutup AKP Eriek. Jum’at (28/08/2026).
(Azis).











