SE Pemkab Banyuwangi Tuai Kritik, PW Fast Respon Desak Satpol PP Sikat Karaoke Ilegal Tanpa Tebang Pilih

Banyuwangi,-Times Merah putih.com// 2 April 2026 – Terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tertanggal 31 Maret 2026 tentang penegasan jam operasional usaha mendapat sorotan keras dari PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi.

Organisasi ini menegaskan bahwa aturan tersebut harus ditegakkan secara nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.

Ketua PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkab Banyuwangi dalam menata operasional usaha, khususnya tempat hiburan. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan tegas.

“Jangan sampai aturan ini hanya jadi formalitas. Kalau masih ada pelanggaran, Satpol PP harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Agus, Kamis (2/4/2026).

Dalam SE tersebut diatur jam operasional toko modern hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke keluarga, kafe, dan billiard center hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Khusus hari Kamis, aktivitas hiburan live music dilarang mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Selain itu, seluruh pelaku usaha yang belum mengantongi izin diwajibkan menghentikan sementara operasionalnya hingga memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

PW Fast Respon mengaku menemukan indikasi maraknya room karaoke tak berizin di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Glagah. Bahkan, diduga terdapat praktik yang melanggar aturan, seperti penyediaan minuman beralkohol.

“Kami menemukan adanya tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan. Ini jelas melanggar Perda dan harus segera ditertibkan,” lanjut Agus.

Desakan juga datang dari Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Agus Flores. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

“Saya tegaskan, kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan ada pembiaran. Penegakan hukum harus adil, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Agus Flores.

PW Fast Respon juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak Perda dalam menjaga kondusifitas daerah. Mereka siap memberikan informasi apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut ketertiban umum dan moral generasi. Kami akan terus mengawal,” pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

JOKOWI TERUS MONITOR AGUS FLORES! “DIA HEBAT DI DUNIA SHALAWAT, TAK PERNAH LELAH JAGA MARWAH POLRI”

JAKARTA – Times Merah putih.com//Kiprah Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores (AF) dalam membangun kedekatan antara masyarakat dan institusi ...

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Markas Ansor Koranseng Dusun Kopan Laban Desa Macan Putih kecamatan kabat 

Banyuwangi, 13 September 2026 —Times merah putih.com//Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar di Markas Ansor Koranseng, Dusun Kopen Laban, Desa ...

Ranting Fatayat NU Desa Dadapan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jamaah Antusias Hadiri Pengajian

Banyuwangi —Times merah putih.com// 13 September 2026, Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pimpinan Ranting Fatayat NU Desa Dadapan, ...

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Dinamika organisasi kembali berlangsung di lingkungan Polresta Banyuwangi. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran ...

Kadin Jatim Golf Tournament 2026: Sinergi Pelaku Ekonomi dan Pembuktian Pegolf Terbaik

SURABAYA, 13 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali menggelar "Kadin Jatim Golf Tournament 2026" di ...

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...
error: Content is protected !!