SE Pemkab Banyuwangi Tuai Kritik, PW Fast Respon Desak Satpol PP Sikat Karaoke Ilegal Tanpa Tebang Pilih

Banyuwangi,-Times Merah putih.com// 2 April 2026 – Terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tertanggal 31 Maret 2026 tentang penegasan jam operasional usaha mendapat sorotan keras dari PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi.

Organisasi ini menegaskan bahwa aturan tersebut harus ditegakkan secara nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.

Ketua PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkab Banyuwangi dalam menata operasional usaha, khususnya tempat hiburan. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan tegas.

“Jangan sampai aturan ini hanya jadi formalitas. Kalau masih ada pelanggaran, Satpol PP harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Agus, Kamis (2/4/2026).

Dalam SE tersebut diatur jam operasional toko modern hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke keluarga, kafe, dan billiard center hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Khusus hari Kamis, aktivitas hiburan live music dilarang mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Selain itu, seluruh pelaku usaha yang belum mengantongi izin diwajibkan menghentikan sementara operasionalnya hingga memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

PW Fast Respon mengaku menemukan indikasi maraknya room karaoke tak berizin di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Glagah. Bahkan, diduga terdapat praktik yang melanggar aturan, seperti penyediaan minuman beralkohol.

“Kami menemukan adanya tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan. Ini jelas melanggar Perda dan harus segera ditertibkan,” lanjut Agus.

Desakan juga datang dari Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Agus Flores. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

“Saya tegaskan, kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan ada pembiaran. Penegakan hukum harus adil, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Agus Flores.

PW Fast Respon juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak Perda dalam menjaga kondusifitas daerah. Mereka siap memberikan informasi apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut ketertiban umum dan moral generasi. Kami akan terus mengawal,” pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...
error: Content is protected !!