SE Pemkab Banyuwangi Tuai Kritik, PW Fast Respon Desak Satpol PP Sikat Karaoke Ilegal Tanpa Tebang Pilih

Banyuwangi,-Times Merah putih.com// 2 April 2026 – Terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tertanggal 31 Maret 2026 tentang penegasan jam operasional usaha mendapat sorotan keras dari PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi.

Organisasi ini menegaskan bahwa aturan tersebut harus ditegakkan secara nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.

Ketua PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkab Banyuwangi dalam menata operasional usaha, khususnya tempat hiburan. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan tegas.

“Jangan sampai aturan ini hanya jadi formalitas. Kalau masih ada pelanggaran, Satpol PP harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Agus, Kamis (2/4/2026).

Dalam SE tersebut diatur jam operasional toko modern hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke keluarga, kafe, dan billiard center hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Khusus hari Kamis, aktivitas hiburan live music dilarang mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Selain itu, seluruh pelaku usaha yang belum mengantongi izin diwajibkan menghentikan sementara operasionalnya hingga memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

PW Fast Respon mengaku menemukan indikasi maraknya room karaoke tak berizin di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Glagah. Bahkan, diduga terdapat praktik yang melanggar aturan, seperti penyediaan minuman beralkohol.

“Kami menemukan adanya tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan. Ini jelas melanggar Perda dan harus segera ditertibkan,” lanjut Agus.

Desakan juga datang dari Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Agus Flores. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

“Saya tegaskan, kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan ada pembiaran. Penegakan hukum harus adil, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Agus Flores.

PW Fast Respon juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak Perda dalam menjaga kondusifitas daerah. Mereka siap memberikan informasi apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut ketertiban umum dan moral generasi. Kami akan terus mengawal,” pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

TP PKK Bangkalan Raih 4 Penghargaan di Puncak Harganas ke-33 Jatim

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangkalan, Lutfiana Lukman Hakim, menghadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ...

MAKI Jatim Desak Kejati Jatim Bongkar Aktor Intelektual, Telusuri Seluruh Aliran Dana, dan Seret Semua yang Terlibat ke Hadapan Hukum

Surabaya, 29 Juli 2026 — Penetapan tersangka demi tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Dinas Energi ...

*Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster*

BANYUWANGI — Times Merah putih.com//Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan menindak kasus dugaan tindak pidana ...

Kapolres Bangkalan Takziah ke Rumah Duka Istri Kasat Samapta

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan Ny. Tiffany Wibowo melaksanakan takziah ...

PW FRN DPC Banyuwangi Kecam Keras Dugaan Intimidasi Wartawan, Minta Pelaku Diproses dan Proyek Swakelola Dievaluasi

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan saat ...

DPPKP BANGKALAN GELAR PELATIHAN ROTAVATOR DI BURNEH, LIBATKAN PPL DAN KELOMPOK TANI

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan teknis petani serta operator, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan ...
error: Content is protected !!