BANGKALAN || timesmerahputih.com– Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat kurang mampu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi secara simbolis menyerahkan bantuan berupa beras kepada warga, Rabu (2/9/2026), di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan.
Bantuan pangan tersebut merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sambutannya, Ismet Efendi mengatakan penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu, agar kebutuhan pokoknya, khususnya beras, dapat terpenuhi,” ujar Ismet.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pokok sangat penting agar masyarakat tidak terbebani dengan fluktuasi harga bahan pangan di pasaran. Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Lebih lanjut, Ismet juga menyampaikan bahwa program ini memiliki peran ganda. Selain membantu masyarakat, penyaluran bantuan juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras.
“Dengan terpenuhinya sebagian kebutuhan beras masyarakat penerima bantuan, tekanan terhadap daya beli diharapkan dapat berkurang sehingga stabilitas harga tetap terjaga,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga memberikan penekanan khusus kepada jajaran camat, lurah, dan kepala desa. Ia meminta agar dilakukan validasi data penerima secara berkala di lapangan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mampu tetapi tidak menerima bantuan. Karena itu perlu adanya validasi. Salah satu contohnya, ada masyarakat yang seharusnya tidak mampu tetapi masuk desil dengan kategori mampu. Jika ada, segera dilaporkan ke kelurahan dan kecamatan sehingga bisa diproses sesuai dengan desilnya,” tegas Ismet.
Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Madura, Abu Bakar Al Sidiq, menjelaskan mekanisme penyaluran untuk periode Juli hingga September 2026.
“Untuk Kabupaten Bangkalan, penyaluran bantuan pangan menyasar sekitar 169.190 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkap Abu Bakar.
Iapun menjelaskan, Pada periode ini, bantuan difokuskan pada komoditas beras. Agar lebih efisien, penyaluran dilakukan sekaligus untuk 3 bulan.
“Setiap penerima mendapatkan alokasi beras dengan total 30 kilogram per KPM. Ini untuk kebutuhan Juli, Agustus, dan September,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, diharapkan distribusi berjalan lebih cepat dan masyarakat tidak perlu mengambil bantuan setiap bulan sehingga ketahanan pangan keluarga tetap terjaga hingga akhir triwulan III 2026.
(Azis).











