Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

 

Bondowoso – Times Merah putih.com//Komitmen penegakan hukum yang transparan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa proses hukum tidak berhenti di putusan, tetapi berlanjut hingga tahap akhir yang akuntabel.

Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu, 8 April 2026, di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah.

Polres Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum yang tidak dapat diabaikan.

“Pemusnahan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kolaborasi yang solid antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penjagaan kepercayaan publik,” kata Kompol Gede Suartika dalam pernyataan yang tegas dan berimbang.

Pemusnahan barang bukti memiliki makna strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain menghindari penyalahgunaan barang bukti, langkah ini memastikan bahwa seluruh proses hukum telah selesai secara utuh dan final. Tindakan tersebut juga menjadi bentuk kepastian hukum, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan aturan secara konsisten dan transparan.

Lebih dari itu, pemusnahan menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran hukum telah diproses secara adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antar penegak hukum di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lintas instansi mempertegas bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama, bukan kerja satu lembaga semata.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum. Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa setiap perkara ditangani hingga tuntas, demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...

FKPB Desak Pemerintah Pusat Turun Langsung Ke Petani Tembakau di Madura, Kalau di Perlukan Buatkan Otonomi Khusus Tembakau di Madura 

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) mendesak Pemerintah Pusat untuk turun tangan dan hadir secara komprehensif dalam menata ekosistem ...

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...
error: Content is protected !!