BANGKALAN || timesmerahputih.com-Sorotan terhadap sistem pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Andara Baitul Khoir di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, mendapat perhatian dari Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan), Syaiful Anam S.Pd.
Sorotan tersebut sebelumnya disampaikan Forum Pemuda Bangkalan (FPB) di bawah kepemimpinan M. Mukri. Dalam lansiran yang diberitakan LapakBerita.id, FPB mengaku melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (10/8/2026), menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat sekitar terkait pengelolaan limbah dari aktivitas dapur SPPG.
Dalam lansiran tersebut disebutkan, FPB menyoroti fasilitas pengolahan limbah cair yang diduga masih menggunakan sistem penampungan sederhana seperti septic tank konvensional dan tong WC. Kondisi tersebut, menurut FPB, diduga menimbulkan bau menyengat dan aroma tidak sedap yang dirasakan warga di sekitar lokasi.
Ketua FPB M. Mukri sebagaimana dikutip dalam pemberitaan tersebut mendesak pengelola maupun instansi berwenang melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan standar sanitasi dan ketentuan lingkungan dipenuhi.
FPB juga meminta adanya peninjauan terhadap kelayakan fasilitas serta pengelolaan limbah SPPG Yayasan Andara Baitul Khoir agar keberadaan dapur penyedia makanan bergizi tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua Pejalan Syaiful Anam S.Pd menilai laporan dan temuan lapangan semacam itu patut menjadi perhatian bersama, namun tetap harus diverifikasi melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Kalau ada laporan masyarakat dan temuan lapangan mengenai dugaan IPAL yang tidak sesuai standar, tentu tidak boleh diabaikan. Tetapi untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau pencemaran, harus ada pemeriksaan dan pengujian secara objektif dari instansi teknis yang berwenang,” ujar Anam.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata ada atau tidaknya bangunan IPAL, tetapi apakah sistem tersebut benar-benar mampu mengolah limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur SPPG sebelum dilepas atau masuk ke lingkungan.
“Jangan hanya dilihat apakah ada septic tank atau tempat penampungan. Yang harus diuji adalah apakah sistem pengolahan limbahnya sesuai dengan kapasitas kegiatan SPPG, berfungsi dengan baik dan hasil akhirnya aman bagi lingkungan,” tegasnya.
Anam menilai hal tersebut penting karena operasional dapur SPPG berlangsung secara rutin dan menghasilkan limbah secara terus-menerus. Apabila kapasitas pengolahan tidak sebanding dengan volume limbah yang dihasilkan, maka berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama apabila limbah masuk ke tanah, saluran air atau lingkungan permukiman warga.
Terkait keluhan mengenai bau menyengat sebagaimana dilansir dari temuan FPB, Anam mengatakan hal itu juga perlu diverifikasi di lapangan.
“Bau tidak sedap memang tidak otomatis membuktikan telah terjadi pencemaran, tetapi keluhan warga tersebut harus ditindaklanjuti. Jangan sampai keluhan masyarakat justru dianggap sepele sebelum ada pemeriksaan,” katanya.
Pejalan, lanjut Anam, mendorong Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi teknis terkait melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas IPAL SPPG Yayasan Andara Baitul Khoir. Pemeriksaan tersebut menurutnya perlu mencakup kondisi fisik instalasi, kapasitas pengolahan, sistem pembuangan, pemeliharaan, hingga kualitas limbah apabila memang diperlukan pengujian.
“Kalau diperlukan uji laboratorium, silakan dilakukan. Dengan begitu masyarakat mendapatkan kepastian, pengelola mendapatkan kepastian, dan pemerintah juga memiliki dasar yang jelas dalam mengambil tindakan,” ujar Anam.
Ia menegaskan bahwa Pejalan mendukung keberadaan program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk keberadaan SPPG sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut. Namun dukungan terhadap program tidak boleh dipisahkan dari kewajiban pengelola untuk memenuhi ketentuan sanitasi dan perlindungan lingkungan.
“Programnya baik dan kita dukung. Tetapi pelaksanaannya juga harus baik. Jangan sampai tujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar SPPG,” tegasnya.
Anam juga meminta pengelola SPPG Yayasan Andara Baitul Khoir bersikap terbuka terhadap proses evaluasi apabila memang terdapat temuan atau kekurangan dalam sistem pengelolaan limbah.
“Kalau setelah diperiksa ternyata ada kekurangan, ya harus segera dibenahi. Jangan menunggu sampai terjadi pencemaran atau masyarakat semakin banyak yang mengeluh,” katanya.
Menurut Anam, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pengelola terhadap masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar setiap SPPG di Bangkalan memastikan fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama SPPG dengan aktivitas dapur dalam skala besar.
“SPPG harus taat regulasi. Pastikan limbah yang dihasilkan diolah dengan benar, tidak mencemari tanah maupun air, tidak menimbulkan gangguan bau yang meresahkan, dan tidak menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat sekitar,” pungkas Anam.
Pejalan berharap persoalan SPPG Yayasan Andara Baitul Khoir dapat segera mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Dengan demikian, dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan data, sementara langkah perbaikan dapat segera dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
(Azis).











