Usai Jalani 38 Bulan Hukuman, Arinda Akhirnya Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Banyuwangi

BANYUWANGI – Times merah putih.com//Seorang warga binaan bernama Arinda, terpidana kasus Pasal 378 KUHP tentang penipuan, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 38 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Jumat (13/2/2026).

Pembebasan Arinda merupakan bagian dari program integrasi berupa pembebasan bersyarat yang diberikan kepada enam orang warga binaan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta telah diterbitkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hari ini kami melaksanakan program integrasi atau pembebasan bersyarat terhadap enam warga binaan, termasuk Saudari Arinda. kasus yang bersangkutan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan telah terbit SK pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Ia menambahkan, pembebasan bersyarat diberikan setelah warga binaan menjalani dua pertiga masa pidana, sedangkan sisa sepertiga masa pidana dijalani di luar lapas dengan status klien kemasyarakatan.

“Selanjutnya, yang bersangkutan berada di bawah pembinaan Balai Pemasyarakatan Jember yang membawahi wilayah Banyuwangi hingga masa pidananya berakhir,” jelasnya.

Dengan wajah haru, Arinda mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan yang diperolehnya. Ia mengaku selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas banyak mendapatkan pelajaran berharga dan bimbingan dari petugas.

“Alhamdulillah hari ini sudah berhasil bebas. Saya bersyukur selama di sini mendapat pembinaan dari Bapak Kalapas dan para petugas. Insya Allah saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,” ungkap Arinda.

Momen kebebasan Arinda disambut hangat oleh petugas lapas dan keluarga yang telah menjemput. Terkait kehidupan pribadinya, Arinda menyampaikan bahwa anaknya selama ini berada dalam pengasuhan keluarga. Usai bebas, ia berencana fokus memulihkan diri dan kembali berkumpul bersama keluarga.

“Terima kasih semuanya. Wassalamualaikum,” tutupnya singkat sebelum meninggalkan area Lapas Banyuwangi.

Pihak Lapas Banyuwangi berharap, program integrasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga binaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Dinamika organisasi kembali berlangsung di lingkungan Polresta Banyuwangi. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran ...

Kadin Jatim Golf Tournament 2026: Sinergi Pelaku Ekonomi dan Pembuktian Pegolf Terbaik

SURABAYA, 13 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur kembali menggelar "Kadin Jatim Golf Tournament 2026" di ...

4 SISWA SMPN 1 BANGKALAN LOLOS OMI 2026 TINGKAT PROVINSI, KEPSEK: BUKTI KERJA KERAS DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan. Sebanyak empat siswa berhasil lolos ke tahap ...

Dua Siswa SMPN 1 Bangkalan Raih Juara 1 dan 2 OMI 2026 Bidang IPS Tingkat Kabupaten, Siap Melaju ke Provinsi

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi UPTD SMPN 1 Bangkalan. Dalam ajang Olimpiade Matematika dan Ilmu ...

SMADA Tekuk SMA 10 Surabaya 51–15 di DBL Arena

SURABAYA — SMA 2 Surabaya mengalahkan SMA 10 Surabaya dengan skor 51–15 pada laga Round 2 Honda DBL with Kopi ...

FKPB UPDATE GELAR DISKUSI PENDIDIKAN, BAHAS MASA DEPAN SEKOLAH DI KABUPATEN BANGKALAN

BANGKALAN || timesmerahputih - Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) bersama media dan komunitas Tanah Merah Update akan menggelar diskusi publik ...
error: Content is protected !!