Usai Jalani 38 Bulan Hukuman, Arinda Akhirnya Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Banyuwangi

BANYUWANGI – Times merah putih.com//Seorang warga binaan bernama Arinda, terpidana kasus Pasal 378 KUHP tentang penipuan, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 38 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Jumat (13/2/2026).

Pembebasan Arinda merupakan bagian dari program integrasi berupa pembebasan bersyarat yang diberikan kepada enam orang warga binaan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta telah diterbitkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hari ini kami melaksanakan program integrasi atau pembebasan bersyarat terhadap enam warga binaan, termasuk Saudari Arinda. kasus yang bersangkutan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan telah terbit SK pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Ia menambahkan, pembebasan bersyarat diberikan setelah warga binaan menjalani dua pertiga masa pidana, sedangkan sisa sepertiga masa pidana dijalani di luar lapas dengan status klien kemasyarakatan.

“Selanjutnya, yang bersangkutan berada di bawah pembinaan Balai Pemasyarakatan Jember yang membawahi wilayah Banyuwangi hingga masa pidananya berakhir,” jelasnya.

Dengan wajah haru, Arinda mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan yang diperolehnya. Ia mengaku selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas banyak mendapatkan pelajaran berharga dan bimbingan dari petugas.

“Alhamdulillah hari ini sudah berhasil bebas. Saya bersyukur selama di sini mendapat pembinaan dari Bapak Kalapas dan para petugas. Insya Allah saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,” ungkap Arinda.

Momen kebebasan Arinda disambut hangat oleh petugas lapas dan keluarga yang telah menjemput. Terkait kehidupan pribadinya, Arinda menyampaikan bahwa anaknya selama ini berada dalam pengasuhan keluarga. Usai bebas, ia berencana fokus memulihkan diri dan kembali berkumpul bersama keluarga.

“Terima kasih semuanya. Wassalamualaikum,” tutupnya singkat sebelum meninggalkan area Lapas Banyuwangi.

Pihak Lapas Banyuwangi berharap, program integrasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga binaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!