Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Ramainya perbincangan di media sosial terkait proses rujukan seorang bayi prematur usia kandungan 29 minggu mendapat tanggapan langsung dari Kepala Puskesmas Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, IB Hanafi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rujukan yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur dan berdasarkan permintaan keluarga pasien.
Polemik tersebut mencuat setelah akun TikTok Badrus Bangkit mengunggah video yang mempertanyakan alasan Puskesmas Tanah Merah merujuk pasien ke RSIA Hikmah Sawi sebelum akhirnya bayi tersebut mendapatkan penanganan di RSUD Syamrabu Bangkalan dalam kondisi kritis.
Dalam unggahan itu juga muncul dugaan adanya oknum tenaga kesehatan yang mengharapkan imbalan atau fee dari rumah sakit tujuan rujukan. Tudingan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, IB Hanafi memberikan klarifikasi bahwa pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, pihak keluarga pasien datang ke Puskesmas Tanah Merah untuk meminta surat rujukan guna keperluan kontrol kesehatan. Saat itu, kata Hanafi, keluarga tidak menyampaikan bahwa pasien akan menjalani proses persalinan ataupun dalam kondisi kegawatdaruratan tertentu.
“Pasien datang untuk meminta rujukan kontrol biasa dan meminta agar dirujuk ke Dokter Hikmah. Karena itu merupakan permintaan keluarga pasien, kami memfasilitasi dan menerbitkan surat rujukan sesuai tujuan yang diminta,” ujar Hanafi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6) malam.
Menurutnya, Puskesmas Tanah Merah hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan dan administrasi sesuai kebutuhan pasien. Penentuan tujuan rujukan dalam kasus tersebut bukan berasal dari pihak puskesmas, melainkan berdasarkan pilihan keluarga pasien sendiri.
“Kami hanya melayani dan memfasilitasi sesuai permintaan keluarga. Tidak ada intervensi ataupun kepentingan lain dalam penerbitan rujukan tersebut,” imbuhnya.
Hanafi juga dengan tegas membantah isu yang menyebut adanya harapan memperoleh keuntungan pribadi maupun fee dari rumah sakit tujuan rujukan. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada fee, tidak ada keuntungan pribadi, dan tidak ada kepentingan apa pun dalam proses rujukan ini. Rujukan diberikan semata-mata karena permintaan keluarga pasien dan sesuai prosedur pelayanan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dengan mengedepankan klarifikasi dan fakta dari berbagai pihak sebelum menarik kesimpulan. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.
(Azis).











