BANGKALAN || timesmerahputih.com— Perselisihan antara dua orang pewarta di Kabupaten Bangkalan berinisial H dan M kini ditangani Mapolres Bangkalan. Masing-masing pihak telah melaporkan satu sama lain terkait persoalan yang menurut keduanya bersumber dari perbedaan persepsi terkait pemberitaan.
Persoalan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah unggahan pemberitaan dan caption di media sosial yang dinilai oleh kedua belah pihak tidak sesuai dengan fakta. Merasa keberatan, H lebih dulu melaporkan M ke Mapolres Bangkalan. Tidak lama setelah itu, M juga mengambil langkah hukum serupa dengan melaporkan balik H.
M mengaku sebelum menempuh jalur hukum, dirinya telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengajak H untuk bertemu, berdiskusi, dan mencari solusi bersama agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Tujuan kami awalnya baik-baik saja. Kami ingin duduk bersama, ngobrol, dan menyelesaikan ini tanpa harus ada pihak yang dirugikan. Kami juga sudah mencoba menghubungi beberapa rekan untuk menjadi penengah,” ujar M.
Senada, H juga menyampaikan pandangannya. H merasa tidak pernah menerima ajakan klarifikasi secara resmi terkait persoalan tersebut. Menurut H, komunikasi yang terjadi sebatas ajakan bertemu biasa.
“Saya tidak pernah diajak untuk klarifikasi secara khusus. Adanya hanya ajakan ketemu dan ngopi. Karena merasa tidak nyaman dengan beberapa unggahan dan caption yang beredar, saya akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke pihak berwajib,” kata H.
Kini, kedua laporan tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Baik H maupun M menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi persoalan ini, dorongan untuk menyelesaikan secara damai tidak hanya datang dari rekan seprofesi. Sejumlah aktivis, jurnalis senior, hingga pegiat media sosial di Bangkalan juga mengajak kedua belah pihak kembali membuka ruang dialog.
Penyelesaian melalui jalur mediasi atau restorative justice dinilai lebih bijak agar persoalan tidak melebar dan dapat menjaga kondusivitas di ruang publik, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
“Sebagai sesama warga Bangkalan dan pengguna ruang publik, kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mau dari kalangan jurnalis, aktivis, maupun pegiat sosmed, kita semua punya tanggung jawab menjaga etika komunikasi. Hukum silakan berjalan, tapi upaya damai dan saling memaafkan juga penting,” ujar salah satu aktivis yang turut menjadi penengah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak. Redaksi timesmerahputih.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi. Kami juga mendorong penyelesaian melalui jalur damai dan mediasi.
(Azis).











