BANGKALAN || timesmerahputih.com— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Mitra Madura menyoroti dugaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, dalam beberapa hari terakhir.
Ketua LSM Suara Mitra Madura, Saiful, mengecam keras apabila dugaan tersebut benar adanya. Ia menduga BBM bersubsidi yang dibeli menggunakan jerigen kemudian diperjualbelikan kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.
Menurut Saiful, penggunaan barcode MyPertamina dalam transaksi tidak secara otomatis membenarkan pembelian BBM bersubsidi apabila dalam pelaksanaannya terdapat penyalahgunaan peruntukan.
“Kami mengecam keras apabila benar terdapat praktik pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat. Penggunaan barcode bukan berarti bebas dari aturan mengenai peruntukan BBM subsidi,” tegas Saiful, Minggu (06/09/2026).
Saiful menjelaskan, pembelian BBM menggunakan jerigen sebenarnya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Namun harus diperuntukkan bagi kebutuhan yang sah serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dari Pertamina.
Atas dugaan tersebut, LSM Suara Mitra Madura berencana menyampaikan surat resmi kepada pihak Pertamina untuk meminta pemeriksaan terhadap SPBU yang dimaksud.
“Kami akan segera mengirimkan surat kepada Pertamina agar dugaan ini dapat diperiksa secara objektif. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful juga meminta pengelola SPBU agar lebih ketat dalam pengawasan. Terutama terhadap pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu yang diduga dilakukan secara berulang menggunakan jerigen.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari Pertamina, pengelola SPBU, hingga masyarakat. Tujuannya agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan kembali.
“Yang kami dorong adalah pengawasan dan pemeriksaan secara objektif. Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, tentu harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai aturan,” pungkas Saiful.
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Socah maupun Pertamina Regional Jatimbalinus. LSM Suara Mitra Madura menyatakan akan segera menyampaikan surat resmi kepada Pertamina terkait dugaan ini.
(Azis).











