BANGKALAN || timesmerahputih.com – Ada yang janggal dalam pelaksanaan lelang barang rampasan milik negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Meski digelar secara terbuka, Kejari justru menutup rapat-rapat hasil lelang kepada publik.
Lelang 20 unit telepon genggam (handphone) hasil rampasan negara itu digelar secara offline di Kantor Kejari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan penelusuran awak media lelang tersebut diikuti sebanyak 13 orang peserta. Fakta menarik, salah satu peserta lelang diketahui merupakan staf Kejari Bangkalan sendiri.
Hasil lelang pun cukup fantastis. Dari total harga dasar sekitar Rp3.885.000, sejumlah handphone mengalami lonjakan harga yang signifikan. Handphone dengan harga dasar Rp80.000 laku terjual Rp450.000. Bahkan, HP dengan harga dasar Rp115.000 terjual hingga Rp650.000.
Namun, transparansi yang seharusnya menjadi prinsip lelang barang milik negara justru tidak terlihat. Saat dikonfirmasi terkait total hasil lelang yang seharusnya disetorkan kembali ke kas negara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejari Bangkalan, Fatkhurrohman Rosyidi, memilih bungkam.
Kasi BB menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Tidak hanya itu, pihak Kejari Bangkalan juga tidak menyediakan siaran pers atau press release terkait hasil lelang tersebut.
“Pak Kasi tidak berkenan diwawancara, tidak ada press rilis,” ucap salah satu staf Kejari Bangkalan singkat saat ditemui wartawan di lokasi.
Sikap tertutup Kejari Bangkalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebagai barang rampasan negara, hasil lelang seharusnya dilaporkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa uang hasil lelang telah dikembalikan kepada negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Bangkalan terkait berapa total uang hasil lelang 20 unit handphone tersebut.
(Taufik).











