BANGKALAN || timesmerahputih.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan memusnahkan bilik yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di area persawahan TPK Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membongkar dan membakar bilik-bilik liar yang terbuat dari bambu dan terpal tersebut hingga rata dengan tanah.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menjelaskan, kegiatan ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwasanya di lokasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba. Kemudian kita tindak lanjuti dan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kasat Narkoba,” ujar IPDA Agung Intama.
Saat petugas mendatangi TKP, tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba secara langsung. Namun petugas menemukan sejumlah barang bukti sisa-sisa penyalahgunaan narkoba di dalam bilik.
“Setelah di TKP kita tidak menemukan adanya aktivitas tersebut, namun kita hanya menemukan beberapa sisa dari penyalahgunaan narkoba di bilik-bilik tersebut. Kemudian kita koordinasi dengan tokoh masyarakat untuk membongkar bilik-bilik tersebut dengan cara kita bakar,” jelasnya.
IPDA Agung menegaskan, tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pesta narkoba yang meresahkan warga.
“Tujuannya untuk memastikan bahwasanya tempat tersebut tidak digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba yang selalu meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bangkalan melalui Kasi Humas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.
Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Bersama kita lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa, dan wujudkan Kabupaten Bangkalan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba.
(Azis).











