Foto.Abdurrohman Wahed, S.H Ketua DPW P3Muda Jawa Timur
SURABAYA – Dukungan kuat terhadap langkah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur, H. Arif Winarko, S.H., terus mengalir. Kali ini, Ketua P3Muda Jawa Timur, Abdurrohman Wahed, S.H., secara tegas menyatakan dukungannya atas desakan agar Wakil Ketua Umum Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Gus Yasin segera diganti dari jabatannya di tingkat pusat.
Kamis, 29 Oktober 2026 – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian menghangat seiring munculnya gelombang desakan evaluasi menyeluruh dari kader di daerah.
Abdurrohman Wahed, S.H., dalam keterangannya menilai bahwa langkah yang diambil oleh Ketua DPW PPP Jatim sudah sangat tepat dan sejalan dengan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, posisi-posisi strategis di jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus diisi oleh figur-figur yang benar-benar aktif, memiliki komitmen kuat dalam menjalankan mandat partai, rutin hadir dalam agenda resmi, serta berkontribusi nyata terhadap penguatan struktur organisasi.
Merujuk pada Rekomendasi Mahkamah Partai
Dukungan P3Muda Jatim ini juga didasari oleh urgensi penegakan aturan internal partai, termasuk merujuk pada dokumen rekomendasi Mahkamah Partai. Pada poin ketiga dokumen tersebut, tercantum rekomendasi untuk memberhentikan pihak termohon serta segera mengisi posisi Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dengan kader yang sesuai dengan ketentuan internal PPP demi kemajuan partai.
Kendati substansi ini menjadi landasan moral bagi kader di daerah untuk mendorong perubahan, keabsahan dan daya ikat keputusan tersebut tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen lengkap serta konfirmasi resmi kepada Mahkamah Partai dan DPP PPP.
Tuntutan Kepastian dan Penyelamatan Konsolidasi Partai
Bagi P3Muda Jatim, persoalan mendasar saat ini adalah bagaimana DPP PPP mampu menunjukkan kepastian dan konsistensi dalam mengeksekusi setiap keputusan organisasi.
Pergantian pengurus harian di tingkat pusat tentu merupakan ranah kewenangan yang harus ditempuh melalui mekanisme partai yang sah, berdasarkan AD/ART, dokumen resmi, serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga keterangan resmi dari pihak-pihak terkait diperoleh, berbagai sorotan mengenai ketidakaktifan fungsionaris dan kelancaran agenda organisasi tetap ditempatkan sebagai bahan evaluasi yang membutuhkan konfirmasi berimbang.
Prinsip Keberimbangan dan Ruang Hak Jawab
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi kepada pihak DPP PPP, Mahkamah Partai, serta jajaran pengurus pusat terkait, termasuk Waketum Suparmanto dan Sekjen Gus Yasin, demi menjaga objektivitas pemberitaan.
Kini, kader dan simpatisan PPP di daerah menanti ketegasan sikap DPP pusat: apakah polemik ini akan dituntaskan melalui evaluasi organisasi yang transparan dan berlandaskan keputusan Mahkamah Partai, atau justru dibiarkan berlarut-larut dan menghambat konsolidasi partai ke depan.
Abdurrohman Wahed, S.H sendiri berharap agar seluruh dinamika dan langkah perbaikan ini dapat bermuara pada kebaikan serta kemajuan DPW PPP Jawa Timur ke depan.











