Kasus Penganiayaan di Banyuwangi Akhirnya Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Berbulan-bulan Penyidikan

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Setelah berbulan-bulan bergulir dalam senyap, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Banyuwangi akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka, membuka tabir peristiwa yang sempat menjadi tanda tanya.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu 5 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB itu, diduga berlangsung di kawasan Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kalipuro. Dalam suasana malam yang seharusnya tenang, insiden kekerasan justru pecah, meninggalkan jejak luka dan proses hukum panjang.

Tersangka berinisial RYH (25), seorang warga setempat, kini harus berhadapan dengan jerat hukum. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi telah mengurai satu per satu potongan peristiwa memeriksa saksi, menggali keterangan ahli, hingga mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Laporan kasus ini sendiri telah masuk sejak Oktober 2025. Namun, prosesnya tidak instan. Penyidik harus bekerja cermat dan hati-hati, memastikan setiap langkah sesuai prosedur hukum. Hingga akhirnya, melalui gelar perkara, keputusan besar itu diambil: status tersangka resmi disematkan.

Dalam dokumen resmi tertanggal 26 Maret 2026 yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Justru, babak baru dimulai.
Pemeriksaan terhadap tersangka akan segera dilakukan secara intensif. Berkas perkara tengah disusun rapi, sebelum nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua dilakukan untuk memastikan kasus ini berdiri kuat di meja hijau.

Sementara itu, kepada pelapor, kepolisian juga memastikan bahwa perkembangan kasus terus disampaikan secara berkala. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan luput dari jerat hukum. Waktu boleh berlalu, namun proses keadilan tetap berjalan perlahan, pasti, dan pada akhirnya menemukan jalannya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...
error: Content is protected !!