Kasus Penganiayaan di Banyuwangi Akhirnya Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Berbulan-bulan Penyidikan

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Setelah berbulan-bulan bergulir dalam senyap, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Banyuwangi akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka, membuka tabir peristiwa yang sempat menjadi tanda tanya.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu 5 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB itu, diduga berlangsung di kawasan Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kalipuro. Dalam suasana malam yang seharusnya tenang, insiden kekerasan justru pecah, meninggalkan jejak luka dan proses hukum panjang.

Tersangka berinisial RYH (25), seorang warga setempat, kini harus berhadapan dengan jerat hukum. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi telah mengurai satu per satu potongan peristiwa memeriksa saksi, menggali keterangan ahli, hingga mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Laporan kasus ini sendiri telah masuk sejak Oktober 2025. Namun, prosesnya tidak instan. Penyidik harus bekerja cermat dan hati-hati, memastikan setiap langkah sesuai prosedur hukum. Hingga akhirnya, melalui gelar perkara, keputusan besar itu diambil: status tersangka resmi disematkan.

Dalam dokumen resmi tertanggal 26 Maret 2026 yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Justru, babak baru dimulai.
Pemeriksaan terhadap tersangka akan segera dilakukan secara intensif. Berkas perkara tengah disusun rapi, sebelum nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua dilakukan untuk memastikan kasus ini berdiri kuat di meja hijau.

Sementara itu, kepada pelapor, kepolisian juga memastikan bahwa perkembangan kasus terus disampaikan secara berkala. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan luput dari jerat hukum. Waktu boleh berlalu, namun proses keadilan tetap berjalan perlahan, pasti, dan pada akhirnya menemukan jalannya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kapolda Jatim Gaungkan Semangat Jogo Jawa Timur di Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke – 80

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Ribuan warga memadati Taman Blambangan, Banyuwangi menyaksikan pagelaran wayang kulit yang digelar dalam rangka menyongsong Hari ...

Ketua DPC Demokrat Banyuwangi Bantah Keras Isu Libatkan AHY dalam Dugaan Korupsi MBG

Banyuwangi – Munculnya isu yang mengaitkan Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, dengan dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

Pengelolaan Dana Hibah Pesparawi X Kalbar Tahun 2023 di Melawi Masih Didalami, Publik Tunggu Transparansi Penegakan Hukum

Melawi, - 14 Juni 2026.Proses pendalaman terhadap pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X Tingkat Provinsi Kalimantan ...

PERSAMI KKRI di Wilayah Kodim 0825/Banyuwangi Jadi Wadah Pembentukan Jiwa Nasionalisme Pelajar

BANYUWANGI – Sebanyak 200 siswa MAN 1 Banyuwangi mengikuti kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) yang dikemas dalam kegiatan Kemah Kebangsaan dan ...

Becak Modifikasi Isi Pertalite dalam Jumlah Besar di SPBU Simangambat Diselidiki, Kapolres Madina: Jika Ada Unsur Pidana Akan Ditindak

Mandailing Natal – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh sebuah becak motor yang telah dimodifikasi dengan tangki ...
error: Content is protected !!