Kasus Penganiayaan di Banyuwangi Akhirnya Terkuak, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Berbulan-bulan Penyidikan

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Setelah berbulan-bulan bergulir dalam senyap, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Banyuwangi akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka, membuka tabir peristiwa yang sempat menjadi tanda tanya.

Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu 5 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB itu, diduga berlangsung di kawasan Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kalipuro. Dalam suasana malam yang seharusnya tenang, insiden kekerasan justru pecah, meninggalkan jejak luka dan proses hukum panjang.

Tersangka berinisial RYH (25), seorang warga setempat, kini harus berhadapan dengan jerat hukum. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi telah mengurai satu per satu potongan peristiwa memeriksa saksi, menggali keterangan ahli, hingga mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Laporan kasus ini sendiri telah masuk sejak Oktober 2025. Namun, prosesnya tidak instan. Penyidik harus bekerja cermat dan hati-hati, memastikan setiap langkah sesuai prosedur hukum. Hingga akhirnya, melalui gelar perkara, keputusan besar itu diambil: status tersangka resmi disematkan.

Dalam dokumen resmi tertanggal 26 Maret 2026 yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Justru, babak baru dimulai.
Pemeriksaan terhadap tersangka akan segera dilakukan secara intensif. Berkas perkara tengah disusun rapi, sebelum nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua dilakukan untuk memastikan kasus ini berdiri kuat di meja hijau.

Sementara itu, kepada pelapor, kepolisian juga memastikan bahwa perkembangan kasus terus disampaikan secara berkala. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan luput dari jerat hukum. Waktu boleh berlalu, namun proses keadilan tetap berjalan perlahan, pasti, dan pada akhirnya menemukan jalannya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...
error: Content is protected !!