Kuasa Hukum Soroti Dugaan Arogansi WNA: “Banyuwangi Bukan Wilayah Tanpa Martabat

Spread the love

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Kuasa hukum dugaan korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) di Banyuwangi menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Tindakan kekerasan yang menimpa kliennya dinilai bukan sekadar peristiwa pidana biasa, melainkan mencerminkan potensi arogansi yang tidak bisa ditoleransi di wilayah hukum Indonesia, khususnya di Banyuwangi.

Menurut kuasa hukum, peristiwa ini harus dibongkar secara terang benderang, terutama terkait motif di balik tindakan brutal tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perilaku WNA yang bertindak sewenang-wenang tanpa menghormati norma hukum dan sosial yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apa yang mendasari keberanian pelaku hingga tega melakukan penganiayaan di tanah yang bukan miliknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum menilai bahwa Banyuwangi selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan sosial yang harmonis. Namun, insiden ini justru mencoreng citra tersebut dan memunculkan kekhawatiran akan adanya sikap-sikap superioritas dari pihak asing terhadap warga lokal.

Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh individu, terlebih jika yang bersangkutan adalah warga negara asing. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Tidak boleh ada kesan bahwa hukum kita tumpul ke atas atau lunak terhadap pihak asing yang melakukan pelanggaran,” lanjutnya dengan nada kritis.

Kuasa hukum turut menyoroti potensi bahaya jika fenomena seperti ini dibiarkan. Banyuwangi tidak boleh menjadi ruang tumbuhnya “enklave asing” yang kebal terhadap hukum nasional. Istilah “kampung asing” yang kerap muncul di daerah lain tidak boleh terjadi di Banyuwangi. Kedaulatan hukum dan sosial masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai penutup, pihak kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

“Banyuwangi tetap Banyuwangi. bermartabat, berdaulat, dan tidak tunduk pada arogansi siapa pun,” pungkasnya

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Panti Rehabilitasi Mandiri dan Batas Kewenangan: Antara Niat Sosial dan Risiko Hukum

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Oleh : Hakim Said, S.H. Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi Rehabilitasi ...

PELAKU DUGAAN PENGANIAYAAN PEMILIK SOUND SYSTEM DI PINTU MASUK PANTAI MARINA BOOM KABUR KE CHINA

Banyuwangi - Times Merah putih.com//Seorang pelaku penganiayaan terhadap petugas sound system di area pintu masuk Boom dilaporkan melarikan diri dan ...

Tidak Ada Yang Kebal Hukum! Polres Simalungun Buktikan Aksi Nyata: Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

SIMALUNGUN – Times Merah putih.com//Tudingan miring yang menyebut Polres Simalungun bungkam dan tidak mampu menyentuh bandar narkoba besar di wilayahnya ...

Wakapolres Raja Ampat Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Asian Volleyball Confederation Beach Tour 2026

Raja Ampat, -Times Merah putih.com//Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat melaksanakan apel kesiapan pengamanan menyambut gelaran bergengsi AVC (Asian Volleyball Confederation) ...

Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

TRENGGALEK - Times Merah putih.com//Jalan panjang pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan modus lelang arisan selesai sudah. Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek ...

Polres Malang Siagakan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Ibadah Paskah

MALANG - Times Merah putih.com//Polres Malang Polda Jatim memberikan layanan pengamanan intensif rangkaian ibadah Paskah 2026 yang berlangsung dari hari ...
error: Content is protected !!