Surabaya – Media Indonesia Times | Ini bukan lagi keluhan. Ini dakwaan sosial yang lahir dari fakta di lapangan. Dari Surabaya hingga Jember Selatan, masyarakat yang selama ini menanggung dampak langsung aktivitas industri kini menyatukan barisan dalam satu konsolidasi akbar untuk menagih tanggung jawab yang terlalu lama dihindari.
IMASCO berada di pusat persoalan ini. Aktivitas industri yang berjalan tanpa pengendalian dampak yang tegas telah meninggalkan jejak yang nyata: jalan rusak parah akibat lalu lintas kendaraan bertonase tinggi, potensi penurunan kualitas lingkungan, dan absennya distribusi manfaat yang adil kepada masyarakat sekitar. Ini bukan asumsi ini realitas yang dilihat, dilalui, dan dirasakan setiap hari oleh warga.
Kerusakan infrastruktur bukan sekadar efek samping, tetapi konsekuensi langsung dari aktivitas industri yang tidak diimbangi tanggung jawab. Jalan-jalan publik berubah menjadi jalur rusak yang membahayakan keselamatan, memperlambat aktivitas ekonomi warga, dan meningkatkan biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat. Sementara itu, perbaikan berjalan lambat, tidak merata, atau bahkan tidak menyentuh titik-titik paling parah.
Di sisi lingkungan, pertanyaan publik semakin tajam: sejauh mana dampak operasional benar-benar diawasi? Di mana transparansi data kualitas udara, air, dan tanah? Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik runtuh. Dan ketika lingkungan hidup terancam, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan tetapi kesehatan dan keberlangsungan hidup.
Lalu datang isu klasik yang terus berulang: CSR. Di atas kertas, tanggung jawab sosial perusahaan terlihat rapi. Namun di lapangan, masyarakat masih mempertanyakan relevansi dan dampaknya. Jika CSR tidak menjawab kebutuhan riil warga terdampak, maka ia kehilangan legitimasi. CSR bukan hadiah itu kewajiban yang lahir dari dampak yang ditimbulkan.
Konsolidasi yang melibatkan MAKI Jawa Timur dan Laskar Jahanam memperjelas bahwa ini bukan gerakan emosional, tetapi tekanan publik yang terstruktur. Ini adalah respons terhadap ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama. Ketika mekanisme formal tidak cukup cepat atau tidak cukup tegas, maka ruang publik menjadi arena koreksi.
Ketua MAKI Jawa Timur menegaskan dengan lugas:
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak ketidakadilan. Perusahaan harus hadir membawa manfaat, bukan justru menimbulkan kerusakan dan penderitaan bagi warga. Negara tidak boleh kalah, dan rakyat tidak boleh terus dirugikan. Jika ada pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat, maka itu harus dikoreksi dan diperbaiki.”
Pernyataan ini memotong inti persoalan: investasi tanpa akuntabilitas adalah bentuk ketimpangan. Negara yang tidak tegas dalam pengawasan berisiko menjadi penonton, bukan pelindung.
Tiga tuntutan yang diusung bukanlah tuntutan berlebihan justru itu standar minimum keadilan:
– Lingkungan hidup yang sehat, dengan pengawasan terbuka dan pemulihan nyata.
– Perbaikan total jalan rusak parah, bukan tambal sulam sementara.
– CSR yang transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas.
Jika ketiga hal ini tidak dipenuhi, maka yang terjadi adalah pengalihan beban dari korporasi ke rakyat. Keuntungan diprivatisasi, kerugian disosialisasikan. Ini pola lama yang terus berulang dan kini sedang dilawan.
Surabaya hingga Jember Selatan telah mengirim pesan yang jelas: rakyat tidak lagi bersedia menjadi pihak yang selalu mengalah. Konsolidasi ini adalah titik balik dari diam menjadi bersuara, dari terpecah menjadi bersatu.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah masalah ini ada, tetapi apakah ada keberanian untuk menyelesaikannya.
Mari hadir, bersatu, dan bersuara. Karena perubahan tidak lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan.
Jangan diam saat desamu dirusak. (Wwn)










