Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Polsek Medan Labuhan bersama Forkopimca Kecamatan Medan Labuhan melaksanakan kegiatan mediasi perdamaian antara OKP PAC IPK dan OKP PAC PP terkait persoalan pengecatan fasilitas umum dan pengrusakan plang organisasi kepemudaan di Kelurahan Besar dan Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Besar Martubung Medan Labuhan.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., bersama Camat Medan Labuhan Elias Padang, ST., M.Si., Kaur Riksa POMAL I Belawan Kapten Suherman, Lurah Besar Gandi Gusri STTP., M.Si., Lurah Tangkahan Hanifah, SP., serta perwakilan Danramil 0201/11-ML Peltu Zulkarnain.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan duduk permasalahan yang menimbulkan gesekan di tengah masyarakat hingga terjadi aksi pengecatan fasilitas umum berupa tiang Telkom, tiang listrik dan fly over tol di wilayah Kelurahan Besar serta Kelurahan Tangkahan yang menyebabkan keresahan warga.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., dalam arahannya menghimbau agar kedua organisasi kepemudaan tidak saling mengklaim wilayah maupun saling menuduh yang dapat memicu konflik lebih besar di tengah masyarakat.

“Kami menghimbau agar kedua OKP tidak saling mengklaim dan saling menuduh yang dapat menimbulkan potensi konflik ataupun tawuran antar OKP dengan melibatkan anggota yang membawa senjata tajam sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan faktor kriminogen di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif demi kenyamanan masyarakat.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua pimpinan OKP yang hadir sepakat untuk berdamai dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat agar fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan atribut tertentu dikembalikan ke warna semula guna menghindari adanya kesan penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu yang dapat meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

*Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster*

BANYUWANGI — Times Merah putih.com//Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan menindak kasus dugaan tindak pidana ...

Kapolres Bangkalan Takziah ke Rumah Duka Istri Kasat Samapta

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan Ny. Tiffany Wibowo melaksanakan takziah ...

PW FRN DPC Banyuwangi Kecam Keras Dugaan Intimidasi Wartawan, Minta Pelaku Diproses dan Proyek Swakelola Dievaluasi

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan saat ...

DPPKP BANGKALAN GELAR PELATIHAN ROTAVATOR DI BURNEH, LIBATKAN PPL DAN KELOMPOK TANI

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan teknis petani serta operator, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan ...

KONDISI EKONOMI SULIT, FORUM PEMUDA BANGKALAN DESAK PEJABAT HADIRKAN PROGRAM NYATA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kondisi perekonomian warga Bangkalan yang masih terpuruk menjadi sorotan Forum Pemuda Bangkalan. Organisasi kepemudaan ini mendesak ...

PEMKAB BANGKALAN KEBUT BANGUN SEKOLAH RAKYAT DI GEGER, TARGET DIGUNAKAN 2027

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Kaktol Barat, Kecamatan ...
error: Content is protected !!