Bangkalan – Times Merah Putih| Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bangkalan pada tahun ajaran baru ini, diharap bisa bersih dari pungli dan transparan.
H. Ahmad Munib Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan, Para panitia PPDB di setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan dapat melaksanakan setiap tahapan penerimaan itu sesuai ketentuan dan aturan, Sabtu 20 Juli 2026
Lebih lanjut H. Ahmad Munib ketua PGRI Kabupaten Bangkalan ini mengingatkan agar dalam PPDB tersebut, hendaknya setiap panitia penerimaan harus bersikap profesional dan transparan, Terutama jangan sampai ada yang melakukan praktik pungutan liar atau pungli
Di sisi lain Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi sekaligus memonitoring ke setiap satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan PPDB, Baik pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan
Sosialisasi dan monitoring itu bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik, Terutama pada ranah pendidikan yang tengah melaksanakan PPDB, Tujuan akhir yang diharapkan adalah tidak terjadinya pungli, dalam proses PPDB
Sementara disinggung terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2026, menurut Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan H. Ahmad Munib penerapan sistem zonasi tersebut bertujuan untuk pemeratakan pendidikan. Terutama tidak ada lagi kesenjangan antar sekolah. Dalam arti, tidak ada istilah sekolah favorit, unggulan dan lain sebagainya.
Silahkan masyarakat mendaftarkan anak didiknya di sekolah terdekat, menyesuaikan dengan sistem zonasi yang sudah ditentukan, pungkasnya
(Taufik)











