BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kepolisian Resor Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan wilayah dengan menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) . Patroli ini dimulai pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 23.00 WIB hingga dini hari.
POLRES BANGKALAN GELAR PATROLI KRYD MULAI PUKUL 23.00 WIB, ANTISIPASI BALAP LIAR DAN 3C

Patroli malam ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana (3C) Curat, Curas, Curanmor, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Mapolres Bangkalan. Setelah mendapat arahan, tim gabungan Sat Samapta, Sat Lantas, dan Polsek jajaran langsung bergerak menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala.
Rute patroli yang disisir meliputi:Jalan Ring Road Bangkalan, Titik yang kerap dijadikan arena balap liar pada malam hari. Jalan SKEP Bangkalan, Petugas melakukan pemantauan di persimpangan dan area keramaian.Jalan Bancaran, Dilakukan dialog kamtibmas dan pemeriksaan kendaraan. Alun-alun Kota Bangkalan,Area pusat kota yang ramai dijadikan tempat nongkrong pada malam minggu. Stadion Gelora Bangkalan,Dipastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tertib berlalu lintas serta segera kembali ke rumah.
Kasi Humas Polres Bangkalan mengatakan, patroli KRYD akan terus digencarkan pada jam-jam rawan, khususnya mulai pukul 23.00 WIB sampai dini hari.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika ada yang mencurigakan, silakan hubungi Call Center 110 Polres Bangkalan yang aktif 24 jam,” ujarnya.
Kehadiran polisi sejak pukul 23.00 WIB ini mendapat apresiasi dari warga karena dinilai efektif menekan potensi gangguan keamanan di Kabupaten Bangkalan.
(Azis).










