MAKI Jatim Desak P2CKTR Sidoarjo Bertindak Tegas Dalam Sengketa Padel dan Infesta Boutique Hotel di Permata Juanda

SIDOARJO, 1 Agustus 2026 — Di tengah kawasan permukiman yang semestinya menjunjung ketenteraman dan keteraturan, polemik keberadaan fasilitas padel serta Infesta Boutique Hotel di Perumahan Permata Juanda kembali menguji ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang dan perizinan. MAKI Jawa Timur menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut, dan mendesak Dinas P2CKTR Sidoarjo segera melakukan re-evaluasi menyeluruh atas kedua bangunan tersebut.

Desakan itu mengemuka setelah MAKI Jatim menyebut tim investigasinya menemukan dugaan adanya persoalan dalam proses perizinan pendirian bangunan. Dalam pemberitaan MAKI News, organisasi itu juga mengklaim kedua bangunan tersebut diduga belum memperoleh izin pendirian dari pengelola kawasan, PT Surya Inti Permata Juanda, yang disebut sebagai pengelola tunggal Perumahan Permata Juanda.

Bagi publik, inti persoalannya bukan semata pada hadirnya fasilitas olahraga atau usaha akomodasi di suatu kawasan, melainkan pada kepastian apakah seluruh proses pembangunan telah berjalan sesuai ketentuan. Di situlah negara diuji: apakah pemerintah hadir sebagai penjaga tertib administrasi, atau justru membiarkan ruang permukiman bergeser tanpa kejelasan dasar hukum.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut, meminta Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo memanggil pemilik padel, pemilik hotel, dan pihak pengelola untuk memetakan potensi pelanggaran perizinan. Ia juga mendesak agar penutupan dilakukan apabila dalam kajian re-evaluasi terbukti ada pelanggaran.

MAKI Jatim bahkan memberi tenggat 3×24 jam agar Dinas P2CKTR mengambil langkah tegas. Di titik inilah pemerintah daerah dituntut tidak sekadar merespons tekanan, melainkan menjawab substansi persoalan dengan pemeriksaan yang terbuka, terukur, dan berbasis dokumen. Sebab dalam perkara seperti ini, yang paling dibutuhkan publik adalah kepastian: apakah bangunan itu sah, atau justru harus ditertibkan.

Pada akhirnya, kasus ini bukan hanya soal satu lapangan padel atau satu hotel di tengah kawasan hunian. Ini adalah soal wibawa aturan, perlindungan atas fungsi permukiman, dan keberanian pemerintah untuk menegakkan ketentuan tanpa ragu. Ketika regulasi dijalankan dengan tegas dan transparan, kepastian hukum akan menjadi jawaban yang paling menenangkan bagi warga. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN

Times Merah putih.com-Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, menerima audiensi Puteri ...

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...
error: Content is protected !!