DLH Bangkalan Gerak Cepat, Pabrik Kepiting di Kwanyar Diperintahkan Segera Miliki IPAL

BANGKALAN || timesmerahputih.com– Menindaklanjuti keluhan warga dan nelayan Kecamatan Kwanyar terkait dugaan pencemaran air laut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan langsung turun ke lapangan melakukan sidak ke pabrik kepiting yang diduga menjadi sumber pencemaran.

 

Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddik, S.AP., M.M, mengatakan pihaknya telah mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (1/8/2026) lalu.

 

“Kita sudah ke lokasi dan hasilnya memang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kemarin pihak pabrik ke sini dan saya arahkan untuk segera mengurus IPAL-nya,” tegas Achmad Siddik, Senin (4/8/2026).

 

Dalam pertemuan dengan pemilik pabrik, Achmad Siddik meminta agar pihak pabrik menunjuk konsultan untuk pembuatan IPAL.

 

“Nanti konsultan yang Bapak tunjuk itu akan mengundang tim seperti Satpol PP, Dinkes, dan Dishub. Nantinya akan dibahas di sini. Setelah dibahas di sini, baru ke lapangan. Setelah dari lapangan, kembali lagi ke sini,” ujarnya saat memberikan arahan.

 

Terkait proses pembuangan limbah saat ini, Achmad juga memerintahkan penghentian sementara pembuangan langsung ke laut.

 

“Semasa sedang membuat IPAL tapi yang dialirkan ke laut, mulai sekarang stop. Bapak buat penampung terlebih dahulu. Nanti hasilnya yang ditampung itu dijadikan pupuk, disiramkan ke pohon-pohon,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan Kabid Penataan DLH Bangkalan, Lili Rosalia. Ia membenarkan hasil sidak tim pada Jumat lalu.

 

“Hari Jumat sidak ke lokasi, memang tidak ada IPAL-nya. Kami juga mengarahkan pada pemilik pabrik wajib mengurus IPAL-nya,” jelas Lili.

 

Selain memberikan teguran, DLH Bangkalan juga mengambil langkah teknis lanjutan. Pihaknya mewajibkan pemilik pabrik melakukan uji laboratorium guna mengetahui kualitas air laut dan memastikan apakah benar telah tercemar seperti keluhan nelayan.

 

“Kami juga mengarahkan uji laboratorium untuk mengetahui kualitas air. Untuk memastikan apakah air ini tercemar atau tidak seperti yang dikeluhkan nelayan dan warga,” tambah Lili.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak pabrik mengaku siap mengurus kepemilikan IPAL sesuai arahan DLH.

 

Untuk memastikan kepatuhan dan pengawasan berkelanjutan, Achmad Siddik juga mewajibkan pihak pabrik melaporkan perkembangan usahanya setiap 6 bulan sekali kepada DLH Bangkalan.

(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Bangkalan Ungkap Kronologi Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Raya Pedeng Socah

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa percobaan pencurian ...

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Kanopi dan Sejumlah Pengadaan di UTM ke Kejati Jatim

SURABAYA || timesmerahputih.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan ...

2026 Kerja Ketum Fast Respon Agus Flores, Sunyi Senyap, Memantau Langsung Seluruh Polda- Polres, apakah Mereka Kerja Sesuai Visi Misi Kapolri atau Tidak.?

JAKARTA, Langkah Progam Ketum Fast Respon Agus Flores Patut Diajukan Jempol, Pasalnya Hubugan Dekat Antara Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario ...

Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Buka Stand di Pekan Raya Bangkalan

Foto Dokumentasi Stand Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Tanah, di Pekan Raya Bangkalan BANGKALAN – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah turut memeriahkan gelaran ...

Aruf Kenzo Apresiasi Kemenag Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Enam Desa, Termasuk Mano’an

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendapat apresiasi dari aktivis muda ...

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo Lepas Mahasiswa untuk Ikuti Apel Kebangsaan di Mapolda Jatim

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. melaksanakan pelepasan mahasiswa Bangkalan yang akan mengikuti Apel Kebangsaan di ...
error: Content is protected !!