JEMBER, 8 Agustus 2026 — MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti serius rencana Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pembiayaan melalui utang sekitar Rp785 miliar kepada PT SMI.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, mempertanyakan urgensi utang tersebut di tengah catatan Silpa Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp648 miliar lebih.
“DPRD Jember sebelumnya mempertanyakan Silpa Rp648 miliar. Sekarang muncul rencana utang Rp785 miliar. Pertanyaannya sederhana: ada apa dengan konstruksi perencanaan dan pengelolaan anggaran Jember?” tegas Heru.
Menurut MAKI Jatim, jika arah pembangunan dan kebutuhan anggaran telah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, maka munculnya kebutuhan utang dalam jumlah besar harus dijelaskan secara terbuka: apa urgensinya, proyeknya apa, mengapa harus berutang, bagaimana kemampuan membayar, dan apa dampaknya terhadap APBD Jember ke depan.
MAKI Jatim juga mempertanyakan narasi bahwa pembayaran utang akan mengandalkan hasil pengelolaan BLUD rumah sakit. Skema tersebut harus dibuka secara transparan karena menyangkut proyeksi pendapatan, pelayanan publik, serta kemampuan fiskal daerah dalam jangka panjang.
DPRD Jember juga ditantang menjalankan fungsi kontrolnya. Jangan sampai lembaga legislatif yang sebelumnya mempertanyakan besarnya Silpa justru kehilangan daya kritis ketika pemerintah daerah mengajukan pembiayaan utang ratusan miliar rupiah.
MAKI Jatim turut mendesak evaluasi total terhadap TP3D dan TP4D, termasuk pembubaran apabila keberadaan dan kinerjanya tidak mampu memberikan kontribusi nyata terhadap arah pembangunan dan kebijakan strategis Kabupaten Jember.
“Jangan jadikan utang sebagai jalan pintas akibat lemahnya perencanaan. Ini uang rakyat dan masa depan fiskal Jember. Semua harus transparan, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.”
MAKI Jatim bersama elemen masyarakat akan mengawal persoalan ini melalui aksi pada Senin, 10 Agustus, di Pendopo Kabupaten Jember dan titik aksi lainnya sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Heru MAKI menegaskan:
“Rp785 miliar bukan angka kecil. Sebelum rakyat dibebani kewajiban membayar, rakyat Jember berhak tahu untuk apa utang itu, mengapa harus dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab.” (Wwn)











