BANGKALAN || timesmerahputih.com— Kegiatan usaha PT Gapura Kapal Madura yang berlokasi di Jalan Raya Kamal No.1, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, kini menjadi sorotan publik.
Perusahaan jasa reparasi dan perbaikan kapal ini berdiri di atas lahan seluas 4,5–5 hektar yang berbatasan langsung dengan perairan Selat Madura dan diduga belum mengantongi izin reklamasi.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Forum Pemuda Bangkalan (FPB). Ketua FPB Mukri meminta Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh.
Berdasarkan informasi dan aduan masyarakat, PT Gapura Kapal Madura telah membangun berbagai fasilitas penunjang operasional di atas lahan yang bersinggungan langsung dengan bibir pantai.
“Perusahaan ini beroperasi di atas lahan sekitar 4,5 hingga 5 hektar dan langsung menghadap Selat Madura. Kami menduga belum ada izin reklamasi darat dan laut yang sesuai aturan,” ujar Mukri, Selasa (12/8/2026).
Menurut FPB, pemanfaatan ruang pesisir dan laut wajib memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jika terbukti tidak memiliki dokumen, maka aktivitas tersebut termasuk pelanggaran.
Mukri mendesak instansi terkait tidak menunda penanganan kasus ini. FPB khawatir adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran.
“Kami minta Kadis Perizinan dan APH segera turun melakukan sidak. Audit semua dokumen perizinannya. Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas,” tegasnya.
FPB juga menyinggung adanya kecurigaan publik terkait lambatnya pengawasan di lapangan. “Timbul dugaan ‘main mata’. Masa aktivitas sebesar ini luput dari pengawasan,” imbuh Mukri.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT Gapura Kapal Madura belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi ke DPMPTSP Kabupaten Bangkalan juga masih dilakukan.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan aduan masyarakat. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka lebar bagi manajemen PT Gapura Kapal Madura, DPMPTSP Bangkalan, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan guna memenuhi prinsip pemberitaan berimbang.
Warga sekitar kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah agar pemanfaatan wilayah pesisir di Kamal berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan.
(Azis).











