BANGKALAN || timesmerahputih.com— Forum Pemuda Bangkalan (FPB) mendesak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan segera melakukan audit menyeluruh di SMKN 1 Labang. Desakan ini muncul setelah FPB menerima aduan dari wali murid dan siswa terkait dugaan maladministrasi dalam pengelolaan nilai rapor.
Ketua FPB Mukri menyebut, dugaan pelanggaran administrasi di sekolah tersebut sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada masa depan siswa.
“Kami menerima laporan serius dari wali murid. Ada dugaan pengelolaan rapor tidak sesuai prosedur dan ini merugikan anak-anak,” ujar Mukri di Bangkalan, Selasa (12/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun FPB, proses penginputan nilai rapor di SMKN 1 Labang diduga hanya dikerjakan oleh satu orang.
Akibatnya, wali kelas disebut kehilangan hak dan kewenangan untuk memvalidasi nilai siswa di kelasnya. “Seharusnya wali kelas yang paling tahu perkembangan anak. Kalau semua dikerjakan satu orang, bagaimana akuntabilitasnya?” tegas Mukri.
Lebih lanjut, nilai murni dari guru mata pelajaran diduga tidak digunakan. Pengisian rapor disebut-sebut menggunakan metode copy-paste. “Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan untuk siswa,” lanjutnya.
Dampak paling fatal dirasakan siswa kelas 12. Sejumlah siswa dilaporkan gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik sebagai syarat masuk perguruan tinggi.
Hal itu terjadi karena kekacauan pendataan. Dari kuota sekolah yang mencapai lebih dari 100 siswa, hanya sekitar 80 siswa yang datanya masuk ke sistem perguruan tinggi.
“Artinya ada belasan sampai puluhan siswa yang secara otomatis kehilangan haknya untuk kuliah tahun ini. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Mukri.
Menindaklanjuti aduan tersebut, pengurus FPB mendatangi SMKN 1 Labang untuk melakukan klarifikasi. Kedatangan mereka diterima perwakilan pihak sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah membantah adanya permasalahan. “Tidak ada itu mas. Informasinya dari siapa?” ujar perwakilan sekolah.
Mukri menegaskan sumber informasi berasal dari wali murid yang identitasnya dilindungi. “Dari wali murid Pak. Kami jaga kerahasiaan narasumber. Tapi aduannya konkret dan harus ditindaklanjuti,” jawabnya.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa untuk lulusan angkatan pertama, proses pendataan dilakukan dengan pendampingan dari dinas.
FPB menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan di level sekolah saja. Peran Cabdin Bangkalan sangat dibutuhkan untuk mengaudit sistem tata kelola administrasi.
“Kami mendesak Cabdin Bangkalan segera turun, audit, dan berikan sanksi jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat siswa jadi korban,” pungkas Mukri.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kepala Cabdin Bangkalan dan Kepala SMKN 1 Labang masih dilakukan. Ruang hak jawab terbuka lebar bagi pihak terkait.
(Azis).











