Agus Flores Siapkan Gugatan Gedung Wismilak Surabaya: Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Penguasaan Aset Polisi

SURABAYA – Times Merah putih.com//Polemik mengenai status dan penguasaan Gedung Wismilak di Surabaya berpotensi memasuki babak baru. Ketua Umum Fast Respon (FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., menyatakan tengah merencanakan langkah hukum untuk mengajukan gugatan terkait gedung yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan sejarah dan aset kepolisian.

Agus Flores menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata persoalan kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya seorang warga negara untuk meminta kepastian dan kejelasan hukum mengenai status penguasaan aset yang dipersoalkan.

Dalam rencana gugatan tersebut, Agus Flores menyebut dirinya memiliki latar belakang keluarga yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Ia juga pernah menjabat sebagai Wasekjen KBPP Polri dan saat ini dipercaya sebagai Ketua Umum Fast Respon Counter Polri.

“Saya cucu polisi, pernah menjadi Wasekjen KBPP Polri dan sekarang Ketua Umum Fast Respon Counter Polri. Saya juga cucu pejuang Astrodiarjo yang ikut mempertahankan Surabaya,” ujar Agus Flores dalam keterangannya. Kamis, (20/8/26).

Menurutnya, dasar perjuangan yang akan ditempuh bukan untuk mengambil alih kewenangan negara, melainkan meminta agar persoalan kepemilikan maupun penguasaan aset dapat ditempatkan berdasarkan hukum dan konstitusi, bukan berdasarkan kepentingan atau kekuasaan tertentu.

Agus Flores juga menyampaikan bahwa dirinya akan menggunakan kapasitas sebagai Warga Negara Indonesia untuk meminta kepastian hukum apabila terdapat dasar yang menurutnya perlu diuji melalui mekanisme peradilan.

Ia menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang menguasai atau mengendalikan gedung tersebut dan mempertanyakan dasar hukum penguasaannya.

“Kalau benar aset tersebut merupakan milik kepolisian, maka harus jelas dasar hukumnya. Jangan sampai aset negara atau aset institusi dikuasai karena kompromi politik ataupun semata-mata atas dasar kekuasaan,” tegasnya.

Rencana gugatan tersebut sekaligus disebut sebagai bentuk “tuntutan anak bangsa” untuk memperoleh kepastian hukum. Agus Flores ingin persoalan tersebut diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum sehingga seluruh pihak dapat mengetahui siapa yang memiliki hak dan berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum apa penguasaan gedung tersebut dilakukan.

Meski demikian, status hukum dan kepemilikan Gedung Wismilak Surabaya serta pihak yang secara sah memiliki hak atas aset tersebut masih harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan proses hukum yang berwenang. Rencana gugatan Agus Flores juga masih berada pada tahap persiapan dan belum dapat disimpulkan sebagai putusan hukum.

Pemohon:

R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H.

Langkah hukum ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, terutama jika benar gugatan tersebut nantinya didaftarkan ke pengadilan. Publik akan menunggu bagaimana dasar hukum, bukti kepemilikan, riwayat aset, serta legal standing pemohon akan diuji di hadapan majelis hakim.

Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah polemik Gedung Wismilak Surabaya akan berhenti sebagai perdebatan publik, atau justru dibuka secara terang melalui pintu pengadilan?

 

Redaksi ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...

Hadiri Rakor LP2B Jatim, Wabup Bangkalan Pertanyakan Status Lahan Industri di Peta LSD, Ini Jawaban Menteri ATR/BPN

SURABAYA || timesmerahputih.com– Wakil Bupati Bangkalan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Ruang Hayam ...

Satlantas Polres Bangkalan Gerak Cepat Tangani dan Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Galis

BANGKALAN || timesmerahputih.com– Satlantas Polres Bangkalan bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan ...

‎HKGB ke-74 di Pulau Santen, Bhayangkari Jatim Padukan Kepedulian Sosial dan Pelestarian Pesisir

Banyuwangi– Timesmerahputih.com | Kepedulian terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan pesisir menjadi bagian dari rangkaian Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 ...
error: Content is protected !!