Banyuwangi – Timesmerahputih.com | Aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar PT Misi Mulia Petronusa (MMP) menjadi perhatian di tengah pentingnya keberadaan terminal LPG tersebut bagi kelancaran distribusi energi di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Aksi tersebut melibatkan sekitar 30 orang massa yang menyuarakan tuntutan terkait lahan milik ahli waris. Unjuk rasa ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di area sekitar operasional terminal LPG MMP di Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
PT Misi Mulia Petronusa merupakan perusahaan yang bergerak dalam penanganan LPG, mulai dari pembongkaran kapal, penyimpanan di tangki, hingga penyaluran LPG kepada mitra hilir seperti SPPBE dan SPBE. Terminal LPG MMP berada di kawasan Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, dan memiliki peran strategis dalam rantai pasok LPG untuk wilayah Jawa Timur bagian timur dan sekitarnya.
Informasi mengenai aksi unjuk rasa tersebut mencuat bersamaan dengan adanya keluhan terkait tersendatnya pasokan LPG di sejumlah wilayah Tapal Kuda. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kelancaran distribusi LPG hingga tingkat agen, pangkalan, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
Secara operasional, posisi Terminal LPG Banyuwangi memang memiliki arti penting bagi distribusi LPG. Informasi resmi perusahaan menyebutkan bahwa MMP tengah mengembangkan kapasitas operasional harian LPG hingga 800 metrik ton per hari pada 2026, sekaligus mempercepat akses transportasi dari terminal menuju titik pasok seperti Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan.
Gangguan pada salah satu mata rantai distribusi, apabila benar terjadi, berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap ketersediaan LPG di wilayah yang bergantung pada pasokan dari terminal tersebut. Terlebih, kawasan Tapal Kuda memiliki wilayah yang luas dengan kebutuhan energi rumah tangga dan kegiatan usaha yang cukup tinggi.
Pertamina saat itu juga melakukan pengecekan stok dan distribusi hingga tingkat lapangan serta menyalurkan tambahan sebanyak 36 ribu tabung untuk mengantisipasi kebutuhan.
Dalam kondisi seperti ini, kelancaran distribusi menjadi faktor penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG, khususnya LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera melakukan langkah koordinasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, ketersediaan stok, jadwal pengiriman, serta distribusi LPG menuju agen dan pangkalan.
Apabila aksi unjuk rasa memang berdampak terhadap kegiatan operasional yang berujung pada tersendatnya pasokan LPG, penyelesaian persoalan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai diharapkan dapat segera dilakukan agar tidak berlarut-larut dan tidak berdampak lebih luas terhadap masyarakat.
Kondisi pasokan LPG di wilayah Tapal Kuda kini menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah, Pertamina, PT Misi Mulia Petronusa, aparat terkait, serta seluruh pihak dalam rantai distribusi diharapkan segera memastikan kelancaran pasokan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terjadi gejolak di tingkat konsumen. (YYk/Ar)











