BANGKALAN || timesmerahputih.com— Keberanian Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar untuk speak up membongkar dugaan praktik “mafia uang” Dana Desa mendapat apresiasi dari sesama kepala desa di wilayah Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Apresiasi itu muncul setelah mengunggah pengakuan Kades Pesanggrahan melalui akun TikTok @klebunrontak. Dalam video berdurasi 7 menit yang viral tersebut, ia menyebut setiap pencairan Dana Desa diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp10 juta kepada oknum di lingkungan Kantor Kecamatan Kwanyar.
“Jadi di kecamatan itu ada mafia-mafia uang. Saya diperas. Kalau nggak ngasih sepuluh juta, ndak cair. Alasannya pinjam kemarin ya. Selama saya jadi kepala desa, setiap cair itu minta ke saya,”ungkap Kades Pesanggrahan.
Ia juga menegaskan memiliki bukti terkait dugaan tersebut. “Punya bukti transfer ada. Korlapnya juga minta uang, saya kasih. Ada bukti transfernya,” lanjutnya.
Langkah Kades Pesanggrahan ini dinilai telah membuka ruang dan memutus rantai ketakutan bagi kepala desa lain di Kwanyar.
“Langkah Kades Pesanggrahan yang diunggah di akun TikTok @Klebunrontak sangat membuka ruang kenyamanan bagi kades yang lain untuk tidak lagi memberikan uang Rp10 juta setiap pencairan Dana Desa (DD),”_ ujar salah satu perwakilan masyarakat yang memantau kasus ini.
Bagi para kades di Kwanyar, tindakan ini dianggap berani karena selama ini praktik serupa diduga terjadi diam-diam dan tidak ada yang berani bersuara.
Terbongkarnya dugaan praktik “mafia Dana Desa” di tingkat kecamatan ini membuat elemen masyarakat bersama para kepala desa mendesak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan.
Polisi dan Kejaksaan diminta melakukan investigasi mendalam, memastikan kebenaran informasi, serta memeriksa pihak-pihak terkait guna menegakkan hukum dan transparansi birokrasi di Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Kwanyar Amir Lutfi, S.STP., M.Si. membantah tuduhan dalam video tersebut, “Saya tidak pernah meminta uang ataupun menerima uang sepeserpun. Saya tidak pernah melakukan hal yang dia maksud.” tulis Amir Lutfi.(08/08/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penyelidikan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.
(Azis).











